TANGGAMUS – Delapan perahu nelayan kembali di bakar secara misterius oleh orang tak di kenal (OTK) di Pantai Karta, Pekon Karta, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (17/1), pukul 04.00 WIB.
Diektahui dua bulan lalu, hal serupa dengan waktu yang sama ada sembilan perahu nelayan hangus terbakar di Pekon yang sama. Kali ini delapan perahu yang di bakar OTK tersebut diketahui dimiliki Andre, Edi, Ijal, Sardi, Wawa, Ridwan, Ismail, dan Sopian Halim.
Pantaun dilokasi Tim Inafis, Tekab 308, Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung melakukan pemeriksaan dan olah TKP guna mengungkap kejadian yang merugikan puluhan juta tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Petugas yang diturunkan berasal dari Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308, petugas Polres Tanggamus dan Polsek Kotaagung.
Delapan perahu terbakar tersebut merupakan perahu yang biasa dipergunakan untuk nelayan memancing. Untuk kerugian sekitar Rp 40 juta sebab harga 1 perahu senilai Rp. 5 juta.
“Kami mohon dukungan masyarakat mengungkapkan peristiwa ini,” kata AKP Edi Qorinas.
AKP Edi Qorinas menjelaskan kebakaran awalnya hanya diketahui Edi (56) ketika hendak mencari ikan ke laut. Dia kagetelihat terbakarnya perahu.
“Mohon dukungan masyarakat memberikan informasi sekecil apapun guna mengungkap kejadian tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut Edi saksi yang melihat pertama kali, ia sangat kaget atas terbakarnya alat untuk mengais rezeki di laut miliknya dan teman-temannya.
“Kami berjalan menuju pantai, sesampai di tempat dimana kami sering menyadarkan perahu, kami tersentak kaget tiba-tiba perahu terbakar sebanyak delapan perahu,” jelasnya. (SMN)