“Kemarin pimpinan sudah menyampaikan,” ucap Hanan.
Sebelumnya, aksi puluhan pemuda dan mahasiswa mengatasnamakan Koalisi Maju Bekasi menyerukan agar anggota DPRD asal Fraksi Gerindra yang terlibat praktek korupsi dipecat dan dihukum sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA: Polisi Bubarkan Aksi Demo Ormas di Tambun dan Tangkap Tiga Pembawa Sajam
Muhamad Ali dalam orasinya menyampaikan bahwa sedang viral di Kota Bekasi, dimana salah satu oknum anggota DPRD kota Bekasi dari partai Gerindra, diduga melakukan jual beli proyek dari paket pekerjaan aspirasi, sebanyak 30 titik pekerjaan dengan total Rp3,8 Milyar Tahun Anggaran 2023.
“Hal itu berdasarkan laporan kepolisian dari saudara SE yang katanya dirinya merasa dirugikan, karena telah memberikan uang senilai Rp150 juta kepada Pihak atau perpanjangtanganan dari Mustopa selaku anggota DPRD Kota Bekasi, untuk mendapatkan proyek tersebut,” ucap Ali, Senin (23/10/2023). (*)