Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Desa Kuripan Tagih Janji PT PP

×

Desa Kuripan Tagih Janji PT PP

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lamsel – Pemerintah Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menagih janji PT PP (Persero) Tbk, merealisasikan pembangunan saluran drainase.

Pasalnya warga Kuripan merasakan langsung dampak dari pembangunan  rest areal di KM 20 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di desa setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sudah lima bulan kendaraan berat melintas di jalan desa tanpa permisi, dan tidak jelas informasinya untuk apa terkait kegiatan tersebut,”ungkap Kepala Desa Kuripan Suhatsyah, Jumat (13/9/2019).

Dikatakan pemilik kerjaan hingga kini belum pernah permisi dengan desa,  jika mau menggunakan  akses  jalan desa,”harusnya permisi lah, minta  ijin dulu  kalau mau menggunakan jalan desa,”ucap Suhatsyah.

BACA JUGA :  Desa Diminta Perkuat Ketersediaan Ruang Isolasi Mandiri

Menurutnya dampak dari aktifitas tersebut warga konflin ke kepala desa. Bahkan warga mengancam menutup menutup akses jalan desa. Untuk itu dia meminta pelaksanan bisa memberi dampak positif bagi desa Kuripan.

Menanggapi hak tersebut Ulil, selaku perwakilan dari PT PP, akan menyampaikan keluhan warga Desa Kuripan kepada pimpinan perusahaan. Dia meminta apa yang menjadi tuntutan warga terdampak pembangunan lokasi rest area KM 20 JTTS dibuat secara tertulis yang langsung di ajukan ke kantor PP.

“Bahkan PT PP Juga siap menerima masyarakat sebagai  pekerja  sesuai dengan keahlian masing-masing,”ujar Ulil.

Perangkat desa Kuripan, menggelar rapat bersama dengan PT PP selaku pelaksana pembangunan rest area KM 20 di Desa Kuripan. Rapat tersebut berjalan damai dan warga bisa menyampaikan keluhannya dampak dari pembangunan tersebut. (Endri)