JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid menegaskan bahwa empat strategi pemulihan ekonomi desa.
Pertama revitalisasi BUMDes, digitalisasi ekonomi desa dengan menggandeng e-commerce global, ketahanan pangan masyarakat desa, serta padat karya tunai desa.
Ia menyebut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, mempertegas mandat, bahwa desa adalah episentrum, cara pandang, serta paradigma yang baru dalam pembangunan Indonesia.
“Desa bukan lagi halaman belakang dari Indonesia, tapi desa adalah halaman depan dari pembangunan bangsa saat ini. Pusat, sentral kita kembali ke desa,” ujarnya saat jadi pembicara kunci pada sarasehan pembangunan perdesaan di aula Bidadari Kantor Bupati Halmahera Barat, Kamis (8/4).
Oleh karena itu, ia berharap, otoritas dan kewenangan yang sudah diberikan kepada desa dalam UU tersebut harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, hal itu merupakan pesan dari Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, bahwa seluruh kebijakan pembangunan, kemudian bentuk hadirnya negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat ada dua hal.
Yang pertama, manfaat pembangunan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama lapisan terbawah. Kedua, harus ada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terbangun.
“Itu yang penting. Lapisan terbawah dari masyarakat kita harus betul-betul menikmati dari seluruh kebijakan-kebijakan pembangunan saat ini. Setelah itu, peningkatan SDM,” jelasnya.