JAKARTA – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sebagai tersangka terkait Korupsi Proyek PUPR Lampung kembali bergulir.
Kali ini, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) kembali mengeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kuningan, Jakarta Selatan.
Aktivis GAGAK kembali mendesak KPK tersangkakan Chusnunia Chalim, Wakil Gubernur Lampung atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Proyek PUPR Lampung Tengah.
Menurut Toby Fransisco, aksi demonstrasi yang dilakukannya sudah dua kali dilakukan di depan gedung KPK.
“Ini sudah kedua kalinya kita melakukan aksi demonstrasi, KPK harus atensi apa yang dilakukan teman-teman di sini,” Ujar Toby, yang juga korlap aksi, melalui rilis resminya, Jumat (17/09/2021).
Toby juga menyatakan, kedatangan mereka kembali bersama massa lainnya di gedung KPK tersebut untuk mempertanyakan sejauh mana KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim.
“KPK kapan tersangkakan Wagub Lampung Chusnunia Chalim??” Kata Toby yang juga membentang di spanduk yang dibawa massa aksi.
“Fakta persidangan sudah sangat jelas, kanjeng ratu menerima 1 Miliar dari hasil proyek dinas PUPR Lampung Tengah, kenapa KPK masih diam saja?” Lanjut Toby.
Toby menantang KPK tersangkakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dalam dugaan keterlibatannya dalam proyek PUPR Lampung Tengah.
“Kami minta KPK tidak tebang pilih, meskipun yang diduga korupsi berasal dari partai besar. KPK hebat tangkap Chusnunia Chalim,” Tegas Toby.
“Kami tentu dukung sepenuhnya KPK tersangkakan kanjeng ratu, fakta persidangan tidak dapat membohongi indikasi keterlibatan Wagub dalam lingkaran korupsi,” Tutup Toby.