Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Depresi, Ibu Muda di Bekasi Tusuk Anak Kandung dengan Pisau Dapur hingga Tewas

×

Diduga Depresi, Ibu Muda di Bekasi Tusuk Anak Kandung dengan Pisau Dapur hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus didampingi Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota dalam gelar konfrensi pers pada 8 Maret 2024
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus didampingi Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota dalam gelar konfrensi pers pada 8 Maret 2024

“Disampaikan oleh tim psikologi memang ada gangguan halusinasi dari tim psikologi juga merekomendasikan pelaku agar dilakukan pemeriksaan psikiater,” terang Firdaus.

Kemudian polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia, dan atau pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 76C Junto pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) kekerasan terhadap anak dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui sebelumnya, bahwa jasad bocak malang itu korban ditemukan di atas tempat tidur kamar lantai dua, dia menderita luka tusuk akibat ditikam ibu kandungnya sendiri menggunakan pisau dapur.

Pada saat kejadian, korban hanya bersama adiknya yang masih berusia dua tahun sementara ayahnya sedang berada di Medan. Saat ini anak kedua dari pelaku dititipkan oleh kepolisian di Panti Asuhan untuk mendapatkan perawatan.***