Hukum & Kriminal

Diduga Hendak Mencuri Kabel, Dua Warga Jatiagung Diamankan Polisi

×

Diduga Hendak Mencuri Kabel, Dua Warga Jatiagung Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN – Dua Warga Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, ditangkap Polisi dari Polres Pesawaran. Kedua diduga hendak mencuri kabel tembaga milik salah satu provider telekomunikasi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/9), pukul 03.00 Wib di Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pelaku adalah AO (27) dan AN (38), keduanya merupakan warga Desa Jati Mulyo Blok III Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua pelaku melakukan akaksinya tepergok warga di sekitar tower tersebut.

BACA JUGA :  Satu Pelaku Pengeroyokan di Way Jepara, Ditangkap Polisi

“Salah satu saksi di dekat lokasi tower mendengar suara mencurigakan dari arah tower. Kemudian saksi tersebut keluar untuk mengecek suara berisik-berisik, kemudian terlihat empat orang berada di dalam area tower,” kata Supriyanto, Sabtu (11/9).

Ia juga mengatakan, saksi bersama ketiga anaknya melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang diduga hendak mencuri.

“Kemudian saksi bersama ketiga anaknya juga dibantu warga yang lainnya berhasil mengamankan dua orang pelaku,” ujarnya.

Ia menuturkan, setelah masyarakat berhasil mengamankan kedua pelaku, kemudian diserahkan ke Polres Pesawaran berikut barang buktinya.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa dua buah linggis, dua buah gunting pemotong besi warna kuning dan oranye, satu unit kendaraan roda empat mikrolet warna merah muda, satu buah handphone Oppo, lima buah kunci pas, dua buah obeng, satu buah tas warna coklat, telah diamankan di Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.