WAWAINEWS.ID – Aksi tawuran pelajar di wilayah Lampung, mulai merambah ke wilayah Kabupaten seperti yang terjadi di Sekampung udik, Kabupaten Lampung Timur berhasil digagalkan polisi dengan mengamankan belasana anak sekolah menengah pertama alias SMP.
Polsek Sekampung Udik dan anggota Koramil Jabung Lampung Timur, berhasil menggagalkan aksi tawuran dan menangkap 12 pelajar SMP/MTS.
Mereka diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain. Nereja diamankan berikut senjata tajam berbagai jenis tersebut di sebuah gudang milik orangtua salahsatu anak yang hendak tawuran di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.
BACA JUGA : Lagi, Tawuran antar Pelajar di Bekasi Satu Orang Tewas di Celurit
Polisi berhasil mengamankan para remaja asal kecamatan Sekampung Udik serta sejumlah senjata tajam. Para remaja tersebut adalah AR (14), RD (15), MI (15), KR (15), MA (14), ID (14), YG (16), ZK (15), JA (16), FA (14), RZ (14) dan RW (14).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto mengatakan pihaknya juga mengamankan enam sepeda motor, sembilan telepon genggam. “Mereka mengaku hendak tawuran antarpelajar,” kata AKBP M Rizal Muchtar.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, belasan pelajar dan seluruh barang buktinya, segera diamankan ke Mapolsek Sekampung Udik, Lampung Timur.
BACA JUGA : Tawuran antar Pelajar di Bekasi, Satu Pelajar SMK GKB Meninggal
Sementara itu Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto mengakui penangkapan itu berawal dari informasi bahwa para pelajar itu hendak melakukan tawuran di kecamatan lain. Setelah dilakukan pengeledahan ada 12 orang berikut senjata tajam berbagai jenis yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Menurut Kapolsek, pengakuan dari para remaja tersebut pernah akan melakukan tawuran namun gagal. Beberapa hari yang lalu sempat terjadi penganiayaan hingga menimbulkan luka yang diduga dilakukan oleh kelompok ini.
BACA JUGA : Syamsudin HS Usung Tagline Pemberdayaan Keluarga Berkualitas, SDM Unggul dan Sarjana Kompetitif
Kapolsek mengatakan pihaknya akan memanggil orangtua, pihak Sekolah dan Desa guna melakukan pembinaan bersama terhadap para remaja tersebut.
Sementara itu Bisri, salahsatu orangtua dari pelaku mengaku tidak mengetahui anaknya memiliki senjata tajam dan hendak ikut tawuran.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Sekampung Udik dan Koramil Jabung yang sudah mengungkap kasus ini. Saya tidak tau kalau sampai terjadi tawuran akan seperti apa nasib anak saya”ungkapnya.***