WAWAINEWS.ID – Rencana Proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sumur Batu di Bantargebang, Kota Bekasi terus menuai polemik dan penolakan sejumlah pihak.
Desakan itu kembali didengung Ketua Umum LSM Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) Baskoro dengan menyebut bahwa aroma rekayasa dalam proses lelang proyek PSEL tersebut cukup menyengat, terutama dalam proses penetapan pemenang yang ditetapkan sehari sebelum Wali Kota Bekasi Tri Adhianto lengser.
BACA JUGA: LINAP : Proyek PSEL Itu Buat Pabrik atau Hanya Beli Alat Pembakar Sampah?
“Terkesan proyek itu ada indikasi Tri punya peranan kepentingan. Ini analisa pribadi ada dugaan permainan. Ibaratnya, Lu yang tanda tangan, masa ga dapat fee, itu lah istilahnya karena ini nilainya Rp1,6 triliun, rek,”ujar Baskoro mengibaratkan Rabu 1 November 2023.
Hal lain, tegas Baskoro bahwa berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dilapangan bahwa Proyek PSEL di Bantargebang itu bukan pabrik, tapi mesin.
Ini berbeda dengan yang diterima dilapangan bahwa PSEL nanti dikatakan akan banyak menyerap tenaga kerja.
BACA JUGA: Dukungan Proyek PSEL Kota Bekasi Mengalir, Pemuda Minta Dilibatkan
Framing itu paparnya dibuat sedemikian rupa, bahwa PSEL adalah pembangunan pabrik dan bisa menampung banyak tenaga kerja, itu dipastikan tidak benar.
“Bung, PSEL itu mesin pembakar sampah dengan teknis incinerator, mesin itu bukan hal baru. Itu tidak banyak menggunakan tenaga manusia, semua mesin hanya butuh tenaga operator saja,”tegas Baskoro meminta jangan membodohi masyarakat.