wawainews.ID, Lamtim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perolehan tersebut merupakan kali pertama selama selama 20 tahun Lamtim terbentuk.
Opini WTP ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, yang diterima langsung oleh Bupati Lampung Timur Chusnania Chalim hangat disapa Nunik.
Tokoh Lampung di Rantau Serukan Pemuda Bergerak, Perbaiki Infrastruktur Lamtim
Sebelumnya diketahui, Kabupaten Lamtim selama 20 tahun selalu mengalami permasalahan dalam pengelolaan aset, sehingga predikat WTP tidak pernah diperolehan oleh daerah berjuluk Bumi Tuah Bepadan tersebut.
Bahkan di 2008 hingga 2011 Kabupaten Lamtim menyandang status disclaimer, sehingga BPK tidak bisa memberikan opini atas pengelolaan keuangan. Hal itu dikarenakan keuangan Lamtim bermasalah dalam laporannya.
Di zaman kepemimpinan Bupati Chusnunia Chalim dan Wakil Bupati (Wabup) Zaiful Bokhori, akhirnya BPK RI mengeluarkan Opini WTP, hasil dari kerja keras dalam membenahi laporan keuangan.
“Alhamdulillah, setelah 20 tahun akhirnya tercapai (WTP). Itu semua berkat kerja keras seluruh elemen pemda, sekda, inspektur, asisten, staf ahli, kepala dinas, kabag, kabid, kasi, jajaran yang telah kerja keras, berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan,” kata Bupati Lamtim, Chusnunia Chalim, Selasa (28/5/2019).
Baca juga: Bupati Harus Buat Kebijakan Mengikat, Wajibkan Pejabat Eselon Menetap di Lamtim
Dikatakan diraihan WTP tersebut diharapkan bermanfaat untuk Kabupaten Lamtim, serta memotivasi agar pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat ditingkatkan lebih baik lagi. Dia menyakin hasil kerjakeras tidak akan pernah berbohong.
“WTP ini tentunya juga support dari Wakil Bupati1. Tapi paling utama adalah semoga bermanfaat untuk Lamtim,” harap Nunik, yang juga wakil gubernur Lampung terpilih 2019-2024.
Lampung Timur, menerima Opini WTP, bersamaan dengan sejumlah daerah lainnya di Provinsi Lampung, bahkan diketahui Kota Bandar Lampung, kesembilan kalinya mendapat Opini WTP, disusul Kabupaten Tulangbawang kelima kalinya dan Kabupaten Tanggamus keempat kalinya, hanya Lampung Timur baru sekali menerima WTP selama terbentuk 20 tahun. (Abu Umar)