WAWAINEWS.ID – Wacana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung yang digagas oleh Mantan Bupati Dewi Handajani sejak 2019 lalu hingga sekarang belum ada kejelasan alias mandek.
Diketahui bahwa Pemkab Tanggamus telah melunasi lahan seluas 4,5 hektar yang berada di Pekon Pungkut, Pugung pada era Bupati Dewi tiga tahun lalu.
BACA JUGA: Kebakaran TPAS Jalupang Karawang Belum Padam, 4 Desa Terdampak
“Rencana TPA Sampah di Pekon Pungkut itu adalah bentuk kegagalan pemimpin sebelumnya. Padahal lahan sudah dibeli,”ungkap Adi Putra Amril Ketua YPPKM, Minggu (29/10/2023).
Dikatakan Adi, mandek atau tidak ada kejelasan terkait wacana TPA Sampah di Pekon Pungkut itu menunjukkan perencanaan tidak matang dan diduga hanya akal-akalan untuk mengeruk APBD. Pasalnya dana untuk membeli lahan itu tentu tidak sedikit.
Menurut dia, program TPA Sampah di Pekon Pungkut telah dirancang dimasa Bupati Dewi Handajani pada tahun 2020. Rencananya TPA Sampah itu difungsi sebagai tempat pengolahan dan pengelolaan sampah untuk wilayah timur Tanggamus.
BACA JUGA: WALHI Lampung Kecam Pembiaran Kubangan Air Lindi Berupa Danau dari TPA Bakung
“Itu kan dalam rancangannya, untuk mencover sampah dari wilayah timur Tanggamus, meliputi Kecamatan Pugung, Talang Padang, Pulau Panggung, Bulok, Gisting, Gunung Alip, Ulu Belu dan Air Naningan,”tegas Adi..
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanggamus Abdul Rahman sebagaimana dilansir Wawai News membenarkan bahwa proses pembangunan TPA baru di Kecamatan Pugung ini belum terealisasikan.