Scroll untuk baca artikel
Lintas DaerahPendidikan

Disdik Jabar Dalami Dugaan Pemalsuan Data Peserta PPDB 2023, Begini Modusnya!

×

Disdik Jabar Dalami Dugaan Pemalsuan Data Peserta PPDB 2023, Begini Modusnya!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPDB

WAWAINEWS.ID – Dugaan pemalsuan data  peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 dalam pendalaman Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Mijaya, mengatakan bahwa dugaan pemalsuan data itu semuanya terkait syarat Kartu Keluarga (KK), yang dipalsukan barkode link ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Modusnya adalah dalam pendaftaran online,  KK itu disertakan Barkode-nya seolah-olah akan tersambung ke website Disdukcapil, padahal tidak seperti itu,” jelas Wahyu dalam jumpa pers di kantor Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).

BACA JUGA : PPDB Semrawut, Kadisdik Nyerah Dihadapan Mahasiswa

BACA JUGA :  Gerindra Rekomendasikan Ansar - Nyanyang untuk Pilgub Kepri

Tanpa menyebutkan nama daerah dan nama sekolah, menurut Wahyu, dari temuan Disdik Jabar, yang melakukan hal itu datanya ada 89 orang, tersebar di 15 kabupaten kota dan 28 sekolah.

Oleh karena itu Disdik Jabar bersama OPD lainnya kini sudah membentuk tim khusus mendalami kasus tersebut.

“Kita sudah membentuk tim khusus bersama OPD lain yang terkait untuk mendalaminya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya. Tetapi ini sekali lagi baru dugaan,” tegasnya.

Wahyu menyampaikan, jika hasil pendalaman nanti terbukti benar ada pemalsuan, maka pihak Disdik Jabar akan mengambil langkah-langkah hukum, di antaranya dengan melaporkan pelaku ke kepolisian.

BACA JUGA : Terindikasi Kecurangan PPDB Online, Wakil Ketua Komisi I Desak Copot Kadisdik Kota Bekasi

BACA JUGA :  Pemdaprov Jabar Berkomitmen Terus Perbaiki Kualitas Pendidikan

“Sementara siswa yang bersangkutan yang kini sudah bersekolah di sekolah yang dituju, rencana kita, mereka akan diberi waktu setahun tetap bersekolah. Setelah itu mereka diminta pindah ke sekolah lain. Itu baru skema awal yang kita pikirkan. Pokoknya, hak sekolah anak tetap akan kita perhatikan, itu prinsipnya,” ujarnya.