JAKARTA -Kunjungan Nasaruddin Umar ke sejumlah pesantren di Jawa Timur bukan sekadar safari silaturahmi. Di balik kunjungan itu, Kementerian Agama Republik Indonesia sedang memperkenalkan rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebuah struktur baru yang diklaim akan memperkuat pembinaan lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut.
Pesan yang disampaikan sederhana: negara ingin lebih hadir di pesantren.
Dalam kunjungannya, Nasaruddin menyalurkan bantuan operasional Rp100 juta kepada beberapa pesantren besar seperti Pondok Pesantren Sidogiri, Pesantren Salafiyah Pasuruan, dan Pesantren Progresif Bumi Sholawat.
Bantuan itu menjadi simbol awal pendekatan negara kepada ekosistem pesantren meski bagi sebagian kalangan, angka tersebut lebih terasa sebagai isyarat politik perhatian ketimbang solusi struktural.
Menag menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren dimaksudkan agar pembinaan lebih merata dan tidak lagi bersifat sporadis.
Namun pertanyaannya tetap klasik: apakah pembinaan berarti penguatan kemandirian, atau justru penambahan birokrasi baru?
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyebut safari ini sebagai upaya pemerintah memahami kebutuhan riil pesantren. Menurutnya, dialog langsung dengan para kiai dan pengelola penting agar kebijakan tidak lahir dari meja rapat semata.
Di atas kertas, gagasan itu terdengar ideal. Pesantren selama ini memang menjadi pusat pendidikan, dakwah, sekaligus pemberdayaan masyarakat yang sering bekerja dengan sumber daya terbatas.
Namun realitas di lapangan menunjukkan ironi yang cukup akrab: pesantren telah bertahan ratusan tahun dengan kemandirian sementara negara baru datang membawa struktur baru, program baru, dan tentu saja… anggaran yang sering kali lebih besar di birokrasi daripada di ruang belajar santri.
Bagi pesantren, kehadiran negara tentu penting. Tapi yang lebih penting adalah memastikan perhatian itu tidak berhenti pada kunjungan, bantuan simbolik, dan pembentukan direktorat baru.
Sebab dalam tradisi pesantren, ilmu tumbuh dari kesederhanaan dan ketekunan bukan dari banyaknya papan nama jabatan di kementerian.***









