LAMPUNG – Ketua karateker DPD KNPI Provinsi Lampung, Agus Effendi, ikut menyoroti terkait anjloknya harga singkong di wilayah sang bumi ruwa dengan mempertanyakan kelanjut pembentukan Pansus yang di wacanakan oleh DPRD setempat.
Hal lainnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga diminta segera menyetop kran import singkong, karena tidak ada solusi lain kecual hal itu dilakukan demi menjaga kestabilan dan keberlanjutan petani singkong.
“Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, harus berani menutup kran import singkong jika benar ingin petani Lampung berjaya. Karena mayoritas penduduk bertumpu pada harga singkong,” ungkap Agus Effendi, ketua karateker KNPI, Rabu (24/3/2024).
Dikatakan bahwa harga singkong di Lampung, mengalami ketidak stabilan setiap tahunnya. Tapi, semua diam terutama dari kalangan pengusaha sendiri terkesan menikmati ketidakstabilan harga tersebut.
Menurutnya tuntutan demi tuntutan terus disuarakan berbagai kalangan baik petani ataupun mereka yang peduli nasib petani. Namun hal itu sepertinya ungkap Agus belum memberi dampak positif.
Harga Singkong dikalangan petani tetap tidak bergeming, semua kepala daerah terus berteriak hanya menjawab normatif dengan penjelasan ilmiahnya.
“Petani singkong hanya ingin harga stabil, bisa untung setelah panen. Mereka tidak paham soal retorika ilmiah. Singkong menjelma seolah jadi komoditas politik. Banyak yang simpati, seakan membela petani dengan kata, tapi tidak merubah harga,”tegas Agus.
Untuk itu Agus Effendi, mendorong DPRD Lampung segera mewujudkan pansus khusus terkait harga singkong. Tidak hanya berteriak melalui statmen di media, tapi hasilnya nol. Peran DPRD Lampung, tentunya ditunggu konstituen yang diwakilinya secara nyata.
“Tidak hanya koar-koar, mengaku prihatin, dengan mengatakan Lampung adalah wilayah produsen singkong terbesar, akan membentuk Pansus tapi hanya sebatas ucapan,”tandasnya.
DPRD Lampung harusnya tidak menyalahkan pemerintah terkait harga singkong. Bukan kah legislatif dan eksekutif memiliki peran yang sama. Dia menyaranka DPRD Lampung segera mewujudkan Pansus agar tidak blunder. Peran para legislatif tentu ditunggu rakyat yang diwakilinya.
Agus mengaku geli, atas statemen para legislatif di Lampung, mendorong Gubernur berani mengambil sikap. Lalu DPRD Lampung sendiri apa? fungsinya apakah hanya sebatas ucapan mendorong, meminta atau mengaku prihatin begitu saja.
“Jika hanya begitu, para ketua RT/RW pun bisa, ketika ungkapan rakyat dalam hal ini petani diacuhkan, harus para wakil rakyat mengambil alih. Pertanyaan para anggota dewan lampung itu mewakili rakyat atau mewakili pemerintah, “pungkas Agus.
(RED)