Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

DPO 10 TKP Asal Lampung Timur Tewas dalam Baku Tembak dengan Tekab 308 di Candipuro

×

DPO 10 TKP Asal Lampung Timur Tewas dalam Baku Tembak dengan Tekab 308 di Candipuro

Sebarkan artikel ini

Pelaku ini juga masuk DPO dengan LP /B-91/V/2020/RES LAMSEL/SEK CDP, Tgl 27 Mei 2020, tindak pidana curas.

Laporan Polisi nomor : LP / B / 16 / II / 2021 / SEK PASIR / RES LAMTIM / POLDA LAMPUNG, 15 Februari 2023 dengan tindak pidana curat atau pasal 363 KUHPidana.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Laporan Polisi nomor : LP / B / 23 / VI / 2023 / SPKT/ SEK PASIR / RES LAMTIM / POLDA LAMPUNG, 26 Juni 2023 dengan tindak pidana curat.

BACA JUGA : Wat-wat Gawoh, Pipis Sembarangan Warga Seputih Banyak Kena Bogem Anak Punk

Serta Laporan Polisi nomor : LP / B / 5 / V / 2023 / SPKT/ SEK GUNUNG PELINDUNG / RES LAMTIM / POLDA LAMPUNG, 7 Mei 2023 tentang tindak pidana curat.

BACA JUGA :  20 Tahun Lampung Timur, Jalan Rusak Parah

Sebelumya, polisi mendapatkan informasi tersangka ada bersama temannya diduga hendak melakukan kejahatan di Jalan Simpang Pugung, Kabupaten Lampung Timur.

Hendak ditangkap, tersangka hendak menabrak dan tancap gas ke arah Desa Gunung Sugih Besar.

Aparat kepolisian langsung mengejar residivis spesialis curas sepeda motor itu. Tak ingin buruan lepas, anggota pun mengejar keduanya. Namun tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi.***