LAMSEL – DPRD Kabupaten Lampung Selatan memprotes anggaran kegiatan Fisik Dinas PUPR Sebesar 17 Miliar lebih pada anggaran perubahan dialihkan ke wilayah timur.
Protes tersebut disuarakan Lukman dari Fraksi PKS dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2020 diruang rapat komisi III DPRD setempat. Dikatakan semula anggaran tersebut akan dialokasikan ke wilayah barat, Rabu (16/9/2020).
“Didata ini, di buku besar, belanja modal sebesar 17 milyar hilang, tiba-tiba muncul anggaran ini di wilayah timur, kenapa anggaran 17 milyar ini dialihkan, di data ini anggaran untuk wilayah barat ada pengurangan sebesar 17 milyar, tau-tau didata yang satu ini muncul penambahan sebesar 17 milyar untuk wilayah timur, ini ada apa,” Tanya lukman pada pihak Dinas PUPR-LS.
Padahal, tegasnya infrastruktur justru yang parah itu wilayah barat, sampai saat ini wilayah tersebut sangat menyedihkan. Hal tersebut jika kita mau proporsional (pemerataan pembangunan) wiyalah barat ini.
Menurut dia, wilayah barat termasuk penyumbang PAD terbesar bagi Lampung Selatan, namun ia menyangkan pembangunan fisik diwilayah tersebut selalu tertunda. Ia pun meminta penataan kembali rencana alokasi anggaran kegiatan fisik dinas PUPR-LS itu.
Hal tersebut ditimpali Supri Anggota Komisi III lainnya, dengan menyangkan hal itu karena pembangunan wilayah barat yang semula telah di umumkan waktu Musrenbangcam kembali tertunda.
Kalau ini memang pemerataan pembangunan, kita tidak real dong, harus dipilah mana yang Urgent mana yang tidak, kawan-kawan Pu kan bisa melihat mana jalan yang ramai padat digunakan, ujarnya.
Rapat tersebut hanya dihadiri Kepala Bidang Dinas PUPR, menjawab sejumlah pertanyaan dari komisi III, Rita salah seorang Kepala Bidang dinas PUPR-LS hanya menerima semua koreksi komisi III. Ia berjanji akan menyampaikan hal tersebut pada pimpinan dinas untuk penata kembali rencana kegiatan.
“Ketika kami bikin rekap ini pak,agak terburu-buru, jadi belum menyesuaikan dengan kondisi real yang dengan apa yang kami kerjakan sebelumnya,” ucapnya meminta maaf.
Sebagai catatan, pada pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2020 antara komisi III DPRD-LS hari ini, kepala dinas PUPR lampung selatan (PUPR-LS) tidak hadir dengan alasan lagi ke Jakarta untuk berobat namun tanpa surat keterangan yang jelas. (En).