“Luar biasa, para pelaku aktivitsa liar ini, saat kami datang ke lokasi menanyakan terkait aktivitas tambang liar dan mengeluarkan surat teguran dari pihak kecamatan dan Polsek, para pelaku tambang pasir liar di Way Bekarang desa Tanjungwangi malah menantang Kapolsek. Mereka mengaku tidak takut,”ujar Medi heran.
Kondisi tersebut jelas, Medi akibat tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum di wilayah setempat. Selama ini jelasnya, APH hanya memberi teguran, pasang police line, tapi alat dan para pelaku tidak pernah diproses hukum.

“Wajar mereka tidak takut meskipun aktivitas bertentangan dengan aturan, tetap gas terus karena para pelaku tambang liar itu, tau tidak akan ada sanksi apa pun kepada mereka, paling di police line tempatnya, nanti buka lagi setelah suasana tenang, apa lagi pelaku tidak tersentuh hukum,”tegas Medi.
Untuk itu Media berharap Kapolsek Waway Karya lebih tegas tidak hanya memberi teguran lisan, police line seperti yang telah dilaksanakan. Setelah itu tidak jelas tindaklanjutnya.
Sementara itu di konfirmasi terpisah Kapolsek Waway Karya melalui salurhan WhatsApp belum ada respon terkait adanya aktivitas tambang pasir ilegal di wilayahnya yang merajalela, tanpa tersentuh hukum.***












