WAWAINEWS – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus diminta untuk menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh puluhan mahasiswa, Senin 12 September 2021.
Puluhan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Tanggamus geruduk gedung DPRD Kabupaten Tanggamus untuk mendesak dan menandatangani surat perjanjian.
BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Tanggamus Diduga Hamili Nakes hingga Melahirkan, Lalu Dicampakkan
Pada surat pernyataan perjanjian itu, DPRD Kabupaten Tanggamus diminta memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat dalam penolakan kenaikan BBM.
DPRD Kabupaten Tanggamus diminta menolak kenaikan BBM yang memberatkan rakyat dan memastikan harga BBM diturunkan serta meminta DPRD Kabupaten Tanggamus untuk mengajak Bupati Kabupaten setempat agar ikut serta menolak kenaikan harga BBM.
Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Tanggamus Memanggil tersebut mengancam apabila DPRD Kabupaten Tanggamus tidak membuktikan janjinya dalam dua minggu, maka mahasiswa bersama rakyat akan turun ke jalan untuk menagih janji dengan jumlah massa yang lebih besar.
BACA JUGA: Ini 11 Manfaat Payudara Dihisap saat Berhubungan Intim
Para pendemo dari PMII tersebut dipimpin oleh Aris Muflihan dan Dauri yang disammbut oleh wakil ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus, Irwandi Suralaga beserta beberapa anggota DPRD lainnya.
Pada kesempatan itu, Irwandi Suralaga memberikan tanggapan dan akan meneruskan aspirasi dari para pendemo kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.