WAWAINEWS — Politisi PKS Hidayat Nur Wahid, mendukung kritik dan penolakan pimpinan MUI terhadap rencana kedatangan utusan khusus Amerika Serikat (AS) untuk memajukan HAM LGBTQ, Jessica Stern, ke Indonesia.
“Penolakan dimaksud jika Jessica Stern, datang, sesuai penugasan khususnya, untuk memajukan HAM LGBTQ, ” Ungkap HNW sapaan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, tersebut, melalui siaran pers di Jakarta, Jumat(02/12/2022).
BACA JUGA: Terkait Sertifikat Ganda, Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Sulit Ditemui
Dikatakan jika hal itu bertentangan dengan ajaran Agama yang diakui di Indonesia, juga tidak sesuai dengan ketentuan HAM yang diakui oleh UUD NRI 1945.
Dia menegaskan bahwa LGBTQ tidak sesuai dengan Agama yang diakui di Indonesia dan juga tidak sesuai dengan budaya yang berlaku di Indonesia.
“Apabila yang bersangkutan ingin mempromosikan untuk memajukan HAM LGBTQ, maka tidak perlu datang ke Indonesia, “tegas anggota DPR tersebut.
BACA JUGA: Menepis Pencapresan Anies, PKS Bakal Apes
Karena LGBTQ tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan HAM yang diakui oleh Konstitusi yang berlaku di Indonesia yaitu Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945.
Apalagi, Pemerintah sudah sepakat dengan DPR untuk segera mengesahkan RUU KUHP yang salah satu ketentuannya adalah mengkategorikan perilaku menyimpang pencabulan sesama jenis sebagai tindakan yang pelanggaran hukum.