Scroll untuk baca artikel
Head Line

Driver Minta SPBU Srimenanti Ditutup dan Oknum Dicopot: ‘Solar Habis, Karena Dimainkan Tiap Malam?’

×

Driver Minta SPBU Srimenanti Ditutup dan Oknum Dicopot: ‘Solar Habis, Karena Dimainkan Tiap Malam?’

Sebarkan artikel ini
truk dengan muatan Tanki modifikasi diamankan warga saat ngecor di salah satu SPBU wilayah Sribhawono Lampung Timur, Minggu (16/11) - foto Jali

LAMPUNG TIMUR Aroma permainan “siluman solar” di SPBU 24.341.128 Srimenanti akhirnya meledak. Para driver yang memergoki langsung aksi pengecoran pada Minggu malam (16/11/2025) tidak hanya kesal mereka mendidih.

Harapan mereka sederhana namun tegas, SPBU Srimenanti, Sribhawono ditutup total, para pelaku diproses hukum, dan oknum pembeking siapa pun dia dicopot dari jabatannya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Para driver mengaku sudah habis kesabaran. Berhari-hari antre solar tapi selalu kehabisan, sementara di belakang layar, diduga ada “jalur cepat” untuk pihak tertentu.

“Rakyat sudah kecewa dengan SPBU itu. Berhari-hari nggak dapet solar, rupanya dimaling tiap malam,” ujar salah satu perwakilan driver dalam video viral usai penggerebekan yang membuat geger Sribhawono Minggu malam.

BACA JUGA :  UBL Gelar PPK 2025: Antara Jas Almamater, Dorprize, dan Janji Masa Depan

Kekecewaan semakin memuncak ketika ditemukan satu unit truk dengan tangki modifikasi sedang asyik melakukan pengecoran saat SPBU sudah tutup total lampu padam, rolling door turun, tapi pelayanan gelap tetap jalan. Ironis? Tentu. Ilegal? Diduga kuat. Nekat? Jangan ditanya.

Tidak berhenti di sana, melalui video yang beredar luas saat ini, para driver juga meminta agar dua oknum TNI berinisial J dan H yang diduga ikut terlibat, mendapat sanksi tegas dari institusinya.

“Enak saja mereka digaji rakyat, dari pajak kita disisihkan. Kok malah jadi penghianat bangsa?” kata salah satu driver dalam video Tiktok asepkopong2 yang dilansir media ini.

“Kalau mau bisnis gelap, ya jangan pakai seragam negara.”

Polisi Benarkan Kejadian

Kapolsek Sribhawono membenarkan peristiwa tersebut. Para pelaku diamankan terlebih dahulu di Polsek sebelum dilimpahkan ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut. Kasus ini juga diharapkan mendapat perhatian Polda Lampung agar penindakan tidak berhenti di tingkat bawah.

Pertamina: Sanksi Jalan, Penyaluran Distop 30 Hari

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel merespons cepat. Melalui rilis resmi, lembaga energi negara itu pada Senin 17 November 2025 menegaskan komitmen menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Pertamina telah melakukan pengecekan lapangan dan langsung memberikan sanksi tegas kepada SPBU 24.341.128 berupa pembinaan serta penghentian penyaluran Biosolar dan Pertalite selama 30 hari.”ungkap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.

Langkah ini diambil sebagai efek jera bagi SPBU yang mencoba bermain-main dengan aturan. Pendeknya: subsidi itu bukan untuk disedot diam-diam di tengah malam.

Untuk memastikan pasokan tidak terganggu, Pertamina memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan BBM di SPBU 24.341.13, sekitar 2,2 kilometer dari lokasi.

Pertamina juga menyatakan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi agar tidak lagi terjadi “drama solar gelap”.

Selain itu, masyarakat diajak aktif melapor bila menemukan praktik serupa melalui aparat terkait atau Pertamina Contact Center 135 karena jika rakyat diam, maka para pemain gelap bisa makin terang-terangan.***