Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNasional

Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Mangkir, KPK: Katanya Ada “Keperluan Lain”

×

Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Mangkir, KPK: Katanya Ada “Keperluan Lain”

Sebarkan artikel ini
Perkara Korupsi Fee Proyek di Lampura Terus Dikembangkan
ilustrasi Gedung KPK

JAKARTA – Drama korupsi di Senayan makin terasa seperti sinetron stripping tanpa akhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, alih-alih datang dengan setelan jas rapi dan wajah penuh penyesalan, keduanya justru absen dari panggilan perdana. Alasannya? “Ada keperluan lain.”

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tidak hadir,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo singkat, Selasa (2/9/2025).
Ketika ditanya alasan, ia menambahkan: “Ada keperluan lain. Nanti akan dijadwal ulang.”

Keperluan lain? Entah itu arisan, golf pagi, atau sekadar mengurus bisnis yayasan yang katanya dulu jadi “saluran” dana CSR, publik tidak diberi tahu.

KPK sebelumnya menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan dana CSR BI dan OJK.

Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dana tersebut awalnya disalurkan lewat yayasan masing-masing anggota Komisi XI DPR.

Uang rakyat itu mestinya dipakai untuk program sosial. Tapi, seperti biasa, KPK menduga ada “jalan tikus” yang membuat dana amal berubah jadi dana personal.

“Dana itu diberikan kepada anggota Komisi XI DPR untuk dikelola lewat yayasan masing-masing. Namun penggunaannya tidak sesuai ketentuan,” kata Asep.

Dengan kata lain, CSR yang seharusnya Corporate Social Responsibility, berubah jadi “Cuan Selalu Rapat”.

Fenomena tersangka korupsi mangkir dari panggilan KPK sudah bukan hal baru. Bedanya, rakyat kalau telat bayar listrik bisa diputus aliran, tapi kalau politisi telat datang ke KPK? Tinggal bilang “ada urusan lain”, lalu dijadwal ulang.

Pertanyaannya: kalau KPK terus baik hati menjadwal ulang, bukankah DPR nanti bisa bikin kalender tahunan sendiri berjudul “Absensi Tersangka”?

Dua hal yang paling konsisten di republik ini: korupsi dan alasan mangkir. Dari mulai sakit mendadak, ke luar kota, hingga “ada keperluan lain”, semua bisa jadi tiket lolos sementara dari kursi pemeriksaan KPK.

Dan rakyat? Hanya bisa menunggu, sambil bertanya-tanya kapan sih CSR benar-benar jadi Corporate Social Responsibility.***

SHARE DISINI!