Hukum & Kriminal

Dua Auditor BPK Jabar Terjaring OTT Kejari Bekasi

×

Dua Auditor BPK Jabar Terjaring OTT Kejari Bekasi

Sebarkan artikel ini
Kejari Kabupaten Bekasi melakukan OTT terhadap dua auditor BPKP Jabar di wilayah komplek Pemda Bekasi, Rabu (30/3/2022)

BEKASI – Dua orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat ,  terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Kedua auditor BPK Jabar di tangkap di komplek perkantoran Pemkab Bekasi. Kejaksaan juga mengamankan uang ratusan juta dalam OTT itu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penangkapan disinyalir kasus gratifikasi dan pemerasan di Lingkungan Pemkab Bekasi.

“OTT tersebut bukan terkait dugaan kasus korupsi, namun pemerasan. Dalam OTT ini diamankan dua ASN di Jawa Barat” Kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas kepada media, Rabu (30/3/2022).

Dikatakan Ricky penangkapan terhadap keduanya, terhadap dua orang dari aparatur negara yang diduga menyelewengkan kewenangannya.

BACA JUGA :  Pemerintah Bungkam, Material Sampah Masih Mengendap di Irigasi Kali Cikarang Hilir

“Saat ini, masih  melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti dan secepatnya  akan di kasih informasi lebih lanjut, “paparnya.

Dari penangkapan , kedua Apratur Negara, inisialnya NP sama F Kejari Kabupaten Bekasi, mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta.

Kronologis kasus tersebut disinyalir soal pemerasan ada yang tidak senang, lalu korban keberatan dengan diminta sejumlah uang oleh terduga pelaku kemudian ia melakukan pengaduan.

“Terduga pelaku saat ini ditangkap kita amankan 1X 24 jam jika setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya tahanan kota,” tuturnya menegaskan belum ada pelaku lainnya yang ditangkap.

Sementara itu, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengapresiasi terkait informasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi, yang disinyalir melakukan pemerasan untuk “Lobi” memuluskan audit.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan, Sekretaris Demokrat Lampung Resmi Ditahan Polisi

Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun, meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar mendalami & melakukan penyelidikan, terkait dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 dan honor serta anggaran dinas perjalanan yng sangat fantastis yang diduga adanya kerugian negara .

“Kami mengapresiasi dan mendukung Kejaksaan untuk pengusutan dana BTT, apalagi soal anggaran Covid-19,” ujar Jonly, Rabu (30/3).***