BACA JUGA : Mantan Camat di Kota Bekasi Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 2 SD
Rasa curiga dan khawatir bibir korban membuka tabir yang tersembunyi selama ini, B langsung diintrogasi oleh kerabatnya.
Betapa kagetnya keluarga tersebut saat mendengar pengakuan korban bahwa telah melayani nafsu bejat ayah tirinya sejak Tahun 2019 sampai 2022.
Kepada kerabatnya korban, B mengaku terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya, karena jika menolak dan bercerita kepada orang lain, maka dirinya akan dibunuh.
BACA JUGA : Tiga Pria Bejat Cabuli Anak Tiri di Sidoarjo
“Keluarga korban yang tidak terima saat itu juga langsung melaporkan kelakukan SMN ke Unit PPA, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah,” terang AKP Edi Qorinas.
Setelah mendapatkan dan mengumpulkan bukti-bukti, SRM langsung dibuntuti petugas, dan berhasil diamankan saat berada di rumahnya, di Kampung Gayau Sakti. Jumat (16/6/23).
Kepada petugas pemeriksa, pelaku sempat mengelak bahwa dirinya tidak pernah berbuat tak senonoh.
Namun setelah ditujukan bukti-bukti, buruh tani tersebut tidak bisa mengelak tertunduk lemas mengakui perbuatannya.
BACA JUGA : Isteri Kerja di Jakarta Pria di Pugung Cabuli Anak Tirinya, Dalih Mengobati
Setelah SRM diamankan Polisi kata AKP Edi Qorinas, keluarga korban kembali geger, pasalnya B kembali mengaku bahwa ayah tirinya yang pertama FRM, juga sempat mencabuli dirinya.
Mendengar hal tersebut, kerabat korban kembali mendatangi Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamteng untuk melaporkan ayah tiri B yang pertama yakni FRM, atas tuduhan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Peristiwa tersebut kata Kasat Reskrim, diawali dengan korban meskipun telah memiliki ayah tiri kedua.
BACA JUGA : Menggauli gadis berulang kali, seorang pemuda di Tanggamus ditangkap Polisi
Namun SRM dikenal pelit, sehingga B menemui ayah tirinya yang pertama FRM, untuk minta dibelikan paket internet, sekira Bulan Februari 2023.
“Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku FRM untuk berbuat tak senonoh yakni dengan mencabuli korban,” katanya.
Berbekal laporan dari ibu korban, Polisi bergerak menangkap pelaku yang sedang memperbaiki tembok kamar mandi di rumahnya.
“Kini, FRM juga telah kita amankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
BACA JUGA : Warga Bengkunat Ini Tega Cabuli Anak Tirinya
Kepada petugas pemeriksa, FRM menolak jika telah memperkosa korban, karena dirinya hanya mencabuli gadis belia tersebut menggunakan lidah.
“Saya khilaf pak,” ujarnya singkat