Dikonfirmasi terpisah terkait temuan keterlibatan kepala pekon terlibat politik praktis komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Wediansyah mengarahkan untuk melaporkan kepada panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam).
“Laporkan ke Panwas di kecamatan tempat kejadian bang, agar kemudian ditelusuri untuk diminta keterangan dll” tulis Komisioner Bawaslu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
BACA JUGA: Kurnain Ingatkan Tugas Berat Pj Bupati Tanggamus Adalah Jaga Netralitas di Tahun Politik
Wediansyah mengarahkan agar persoalan itu dilaporkan ke Panwas Kecamatan, melanggaratau tidaknya nanti akan diketahui setelah dilaporkan ke Panwas.
“Kakon mana itu, laporin dulu ke Panwas supaya dapat dipastikan melanggar atau tidaknya setelah ditelurlsuri atau investigasi” tandasnya. (*)