WAWAINEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus telah melakukan penelusuran terkait dua Kepala Pekon yang terlibat politik praktis di wilayah Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanggamus Wediansyah saat dihubungi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran. Dia pun mengungkapkan sesuai aturan waktunya 7 hari ke depan akan diumumkan hasilnya.
BACA JUGA: Kakon Kanyangan Ngeles Terkait Gunakan Atribut Parpol Hadiri Acara PANser Murah di Pekon Pajajaran
“Ya, ini Panwas Kecamatan Kotaagung Barat telah melakukan penelusuran mulai dari hari ini hingga tujuh hari ke depan” kata Wediansyah melalui sambungan sellular, pada Rabu 1 November 2023.
Saat ada masyarakat yang akan melaporkan terkait hal tersebut, Wediansyah menegaskan bahwa informasi dua kepala pekon memakai atribut Partai Amanat Nasional saat mendampingi Calon Legislatif (Caleg) Indra Sunandar Dapil 1 Kabupaten Tanggamus di Pekon Pajajaran sudah jadi temuan Panwascam.
“Ya soal itu temuan dari Panwas juga, dan sekarang masih tahap penelusuran terhitung satu hari dari siang ini, berhubung ini sudah temuan Panwas, kalau mau lapor ya ga apa-apa tapi kan ini sebagai temuan juga dari Panwas” tegasnya.
BACA JUGA: Kakon di Kotaagung Barat yang Diberitakan Terlibat Politik Praktis Buka Suara
Sebelumnya, salah satu dari dua kepala pekon (Kakon) di Kotaagung Barat yang diberitakan diduga terlibat politik praktis memberi klarifikasi terkait keberadaanya ditengah kegiatan PANser murah dengan mengenakan atribut salah satu partai politik yang digelar di Pekon Pajajaran.
Syafi’i kepala pekon Kanyangan, Kotaagung Barat setelah diberitakan memberi klarifikasi dengan menelpon wartawan Wawai News dengan menyampaikan jika dirinya sudah mundur dari Partai PAN.