Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Pembunuhan Pria Asal Palembang di Bakauheni Dibekuk

×

Dua Pelaku Pembunuhan Pria Asal Palembang di Bakauheni Dibekuk

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Gerak cepat dua pelaku pembunuhan Muhammad Hadi Suryanto di Dusun Kenyayan Bawah Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, dibekuk polisi dini hari Minggu (12/12/2021).

Saat ini Polisi masih memburu pelaku pengeroyokan lainnya yang mengakibatkan pria asal Jakabaring Kota Palembang yang tewas ditempat kejadian. Adapun dua orang pelaku yang telah ditangkap yakni Bramsah Dinata (21) dan Yeyen Effendi (27).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kedua pelaku pengeroyokan tersebut merupakan warga Dusun Way Baru bawah Desa Bakauheni kecamatan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) yang ditangkap ditempat berbeda sekira pukul 05.00 WIB, selang beberapa jam setelah kejadian pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas bersimbah darah.

BACA JUGA :  Piter Pelaku Penganiayaan dan Pemilik Rumah yang Dibakar di Kuripan Lamteng Positif Narkoba

“Tim Gabungan Tekab 308 dan Polsek Penengahan telah menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. keduanya yakni BR dan YE,” terang Kapolsek Penengahan Iptu Setio Budi Howo, SH.MH, Minggu (12/12/2021).

Penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari DS (18) teman korban, warga Desa Tanjung Heran Kecamatan Penengahan Lampung Selatan.

Dari pengakuan pelapor kejadian pengeroyokan hingga mengakibat pria asal Palembang itu meninggal terjadi sekira pukul 01.00 WIB minggu 12 Desember 2021.

Kejadian tersebut bermula saat ketika korban bersama Marlan rekanya jalan-jalan di Dusun Kenyayan sambil menunggu jemputan, Tapi korban dipanggil oleh orang tidak dikenal dan mengatakan ada Aris.

Kemudian korban dan pelapor (Dimas Saputra) ikut bergabung serta Aris. Tak lama kemudian Nur Hasan alias Rimba datang untuk menjemput korban dan pelapor, namun kendaraan tidak muat hanya Aris dan Marlan yang naik.

BACA JUGA :  Pemuda Pengangguran Asal Tetaan Diringkus Polisi

sedangkan pelapor dan korban ditinggal ditempat. Saat menunggu jemputan keduanya, tiba-tiba datang salah satu pelaku menanyakan KTP korban. Setelah melihat pelaku langsung menghajar korban dan kemudian ditinggal kabur.

Melihat kejadian tersebut pelapor lari meminta tolong warga, dan setelah kembali bersama warga melihat korban sudah tergeletak dan langsung membawa ke Puskesmas Bakauheni dan meninggal dunia.

Kedua pelaku ketika diintrogasi kepolisian mengaku pengeroyokan itu dilakukan bersama-sama MR, YG, E, dan AD, yang saat ini masih dalam buruan polisi.

Sementara kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 dan 338 KUH Pidana. Polisi juga berhasil mengambil sejumlah barang bukti dari pelaku dan korban.