Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Pencuri Ratusan Kilo Beras di Pringsewu Dihadiahi Timah Panas

×

Dua Pelaku Pencuri Ratusan Kilo Beras di Pringsewu Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini

Dan tercatat keduanya merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan dalam kasus pencurian dan penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah helm warna hitam, 1 buah besi ulir, 2 buah aki mobil, 1 buah tas warna orange, 2 buah karung beras berisi 10 kg beras merk NN, 10 buah karung beras kosong, 1 unit motor Honda merk Beat warna hitam, 1 (satu) buah HandPhone dan pakaian yang dipakai kedua tersangka saat melakukan pencurian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini keduanya sudah dilakukan penahanan dirutan polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal pencurian

BACA JUGA :  Penyerangan Kelompok Jhon Kei, Dipicu Masalah Keluarga

“Dalam proses penyidikan keduanya dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara” tandasnya