Hukum & KriminalLampung

Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Diringkus Polisi di Dua Lokasi

×

Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Diringkus Polisi di Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Dua pelaku pencurian berinisial AH (27) dan RA (22) diringkus Polisi dari dua lokasi terpisah pada Rabu (13/4/22).

Pelaku pencurian AH merupakan warga kelurahan Pringsewu Utara, Ia diringkus Polisi karena menjadi pelaku utama pembobolan bengkel sepeda motor.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara RA, warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Ia ditangkap lantaran berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan tersangka AH.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku AH diringkus karena membobol bengkel motor milik Nurul Azhari (26) di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, Senin (1/4/22) lalu.

“Kedua tersangka diamankan Polisi atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian peralatan dan onderdil sepeda motor dengan nilai kerugian sebesar Rp5 juta” Jelas kasat, Kamis (14/4/22) siang.

BACA JUGA :  Kasus Bendung Margatiga, Polda Lampung Ungkap Ada 226 Bidang Tanah Diduga di Mark Up

Selain kedua pelaku pencurian, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti satu buah mesin kompresor dan 1 buah tabung gas elpigi 3 kg.

Serta 1 buah mesin mersibel, 1 buah sepeda motor dan berbagai jenis peralatan bengkel dan onderdil sepeda motor.

“Keseluruhan barang bukti diamankan dari bengkel milik tersangka RA yang berlokasi di Dusun Bulusari Pekon Bulokarto, Gadingrejo Pringsewu”ungkapnya

Setelah dilakukan interogasi, tersangka RA mengaku membeli barang barang tersebut dari  pelaku AH senilai Rp. 650 ribu.

Berdasarkan pengakuan RA, satu jam kemudian Polisi meringkus pelaku AH di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Pringsewu Utara.

Mengetahui dijemput Polisi, pelaku pencurian tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.