Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dua Terduga Pemerkosa IRT di Desa Sambikerto Lamtim, Diserahkan Keluarga ke Polisi

×

Dua Terduga Pemerkosa IRT di Desa Sambikerto Lamtim, Diserahkan Keluarga ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

LAMTIM – Dua pelaku kasus dugaan pemerkosaan di desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Setempat. Keduanya diantar oleh keluarganya dengan didampingi kuasa hukum, Selasa (24/08/2021).

“Dalam pemeriksaan sementara keduanya berstatus sebagai saksi dan akan digelar di Polres Lampung Timur,”kata Kanit Reskrim Polsek Sekampung Bripka Nurwahyudi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa dua diduga pelaku masing-masing berinisial WR dan RO. Satu lagi terduga pelaku masih belum menyerahkan diri di kepolsek Sekampung.

Sebelumnya, Jajaran Polsek Sekampung telah mendalami kasus pemerkosaan yang terjadi di desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, Pada Minggu 15 Agustus 2021.

Aksi pemerkosaan itu sendiri dilakukan pada Senin 02 Agustus 2021 dan korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur.

Saat itu, Polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti dan meriksa saksi-saksi, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Sekampung AKP Muliawati menjelaskan,”Kita sudah ke TKP dan mengamankan barang bukti, periksa saksi-saksi cuma untuk sementara kita masih tahap penyelidikan karena informasi si pelaku melarikan diri,”jelas AKP Muliawati saat dihubungi wartawan.

Menurut keterangan saksi, pelaku berjumlah tiga orang dan saat ini polisi telah membuat tim untuk melacak keberadaan para pelaku. ”Pelaku menurut saksi tiga orang, kita juga sedang membuat tim untuk mengungkap itu,”tutup Kapolsek Sekampung.