Scroll untuk baca artikel
Budaya

Dua Warisan Budaya Tanggamus Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

×

Dua Warisan Budaya Tanggamus Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Sebarkan artikel ini
Motif Belah Ketupat dan Butattah Tanggamus resmi direkomendasikan bersama 7 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Provinsi Lampung lainnya sebagai WBTb Indonesia, dalam sidang penetapan WBTb Indonesia 2024 di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. - foto doc ist
Motif Belah Ketupat dan Butattah Tanggamus resmi direkomendasikan bersama 7 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Provinsi Lampung lainnya sebagai WBTb Indonesia, dalam sidang penetapan WBTb Indonesia 2024 di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. - foto doc ist

TANGGAMUS – Dua warisan budaya asli Kabupaten Tanggamus, Lampung, direkomendasikan masuk dalam Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Keduanya, merupakan Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah dari Kabupaten Tanggamus. Dua motif khas budaya pesisir Tanggamus ini, resmi direkomendasikan bersama 7 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Provinsi Lampung lainnya, untuk menjadi WBTb Indonesia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bahkan motif belah ketupat dan butattah, Tanggamus, sudah masuk dalam sidang penetapan WBTb Indonesia 2024 yang digelar di Jakarta, pada Kamis 22 Agustus 2024.

Direktorat Jendral (Ditjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek RI bersama tim ahli WBTb Indonesia merekomendasikan 9 WBTb Provinsi Lampung menjadi WBTb Indonesia.

BACA JUGA :  Calon Wakil Bupati Lampung Timur Dianugerahi Gelar Adat Raja Putra Tauladan

Kesembilan WBTb Provinsi Lampung yang resmi direkomendasikan dalam daftar WBTb Indonesia itu yakni:

  1. Motif Belah Ketupat (Tanggamus)
  2. Tradisi Buttatah (Tanggamus)
  3. Celugam (Lampung Barat)
  4. Papenyok (Lampung Barat)
  5. Adat Buantak (Pesisir Barat)
  6. Adidang (Pesisir Barat)
  7. Mepadun (Lampung Utara)
  8. Ceco Cangget Pilangan (Lampung Utara)
  9. Takhi Bedayo Abung Siwo Migo (Lampung Utara)

Dalam sambutannya pada pembukaan sidang penetapan WBTb Indonesia 2024, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid, menyampaikan, kegiatan penetapan WBTb Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari program pemajuan kebudayaan nasional.

Hal ini akan berjalan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan.

“Tanggungjawab pelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas” katanya.

BACA JUGA :  Plt Wali Kota Bekasi Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Keraton Surakarta

Oleh karena itu, lanjutnya diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Pada kesemoatan itu, Judi Wahjudin selaku Direktur Pelindungan Kebudayaan mengatakan, hasil pembahasan dan penilaian tim ahli yang disidangkan dalam sidang penetapan WBTb Indonesia 2024 terdapat sebanyak 278 WBTb dari 31 provinsi di Indonesia.

Sementara Kepala Dinsa Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Suyanto mengungkapkan, pihaknya merasa bersyukur atas masuknya Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah asal Kabupaten Tanggamus ke dalam rekomendasi untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahin 2024 ini.

“Sungguh ini merupakan hal yang membanggakan karen untuk bisa ditetapkan sebagai WBTb Indonesia harus melalui perjuangan dan tahapan yang sangat panjang” ungkapnya.

BACA JUGA :  Festival Gandrung Mulasara Panen Karya Tatanen, Pengejawantahan Nilai Pancaniti Sunda

“Semoga ini menjadi pemicu semangat buat kita untuk terus melakukan langkah yang signifikan dalam upaya pelestarian, pengembangan dan perlindungan terhadap tradisi dan budaya yang ada di Kabupaten Tanggamus,” tandasnya.***