LAMTIM – Duel maut satu lawan satu, HS (39), warga Desa Toba, Kecamatan Sekampungudik, tewas meregang nyawa ditangan tetangganya ZAK (40). Duel antar keduanya terjadi, Sabtu, 25 April 2020, sekitar pukul 07.00 WIB.
HS tewas dengan satu tusukan di bagian kepala menggunakan tombak. Sementara ZAK diketahui berstatus PNS beberapa jam kemudian langsung diamankan di Polsek Sekampung Udik.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Zak diketahui membela diri. Atas penganiayaan tersebut, dia disebut cukup sabar dan melawan karena rasa takut atas perbuatan HS.
Kapolsek Sekampung Udik, Iptu Mirga Juanda mendampingi Kapolres Lamtim, AKBP Wawan Setiawan, Sabtu, 25 April 2020 menjelaskan duel maut kedua pria yang masih bertetangga itu. Kejadian bermula ketika sepeda motor milik ZAK yang terparkir di depan rumah tetangganya di Dusun IV, Desa Toba, Kecamatan Sekampung Udik, dirusak oleh HS.
HS yang kerap mengalami gangguan mental dan ssat itu sedang kumat merusak sepeda motor ZAK dengan cara membacok berulangkali bagian jok serta sebagian body sepeda motor seperti lampu sein dan spatbor.
Melihat sepedamotornya dirusak sedemikian rupa, ZAK langsung emosi dan kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam.
Beberapa saat kemudian dia kembali lagi dengan membawa sebilah golok hingga akhirnya duel maut antara keduanya tak terhindarkan lagi. Duel maut itu sendiri terjadi di ruas jalan utama Dusun I, Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik yang tak jauh dari lokasi pengrusakan sepeda motor sebelumnya.
Pada duel maut HS yang mengalami sejumlah luka bacokan dibeberpa bagian tubuhnya termasuk di bagian kepala tersebut, akhirnya jatuh tersungkur bersimbah darah dan tewas dilokasi kejadian.
Kejadian naas tersebut langsung dilaporkan warga ke Mapolsek Sekampung Udik. Usai menerima lporan tersebut sejumlah petugas Polsek Sekampungudik langsung turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk divisum.
Sementara tambah Iptu Mirga Juanda, terduga pelaku ZAK, akhirnya beberapa jam kemudian dapat diamankan jajaran Polsek Sekampungudik.
“Setelah dapat kami tangkap terduga pelaku ZAK langsung kami bawa untuk diamankan di Mapolres Lamtim. ZAK kami amankan di Mapolres Lamtim, selain untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Iptu Mirga Juanda, sebagai dilansir dari Lampung Post. (LP/Red)