“Markanan juga mengaku tidak pernah melakukan transaksi jual beli, jadi PAUD Latifa di Pekon Sumur Tujuh memang milik pekon” imbuh Zoldi.
Sementara kepala Pekon Sumur Tujuh mengakui bahwa dipekonnya tidak lagi memiliki Gedung PAUD. Hal itu terhitung sejak tahun 2022 lalu, setelah lahan gedung PAUD tersebut diambil alih oleh Markaran melalui proses jual beli.
BACA JUGA: Fakta Baru Terungkap, Ternyata Lahan PAUD di Pekon Sumur Tujuh Tanah Hibah Kepada Masyarakat
Misro Kepala Pekon Sumur Tujuh, saat dikonfirmasi alasannya menyetujui proses jual beli antara Markanan terhadap Subari dan Painem karena selama ini diketahui lahan Gedung PAUD Latifa itu tidak memiliki surat hibah ke Pemerintah Pekon atau desa.
“Makanya saya setujui karena ga ada hibahnya ke Pekon tapi ke Markanan selaku masyarakat,” bebernya mengakui tak miliki alasan untuk menolak jual beli lahan PAUD Latifa itu.
BACA JUGA: Gedung PAUD di Pekon Sumur Tujuh Tanggamus Ternyata Berdiri Diatas Lahan Milik Pribadi, Kok Bisa?
Kepala Pekon Sumur Tujuh Misro mengelak adanya percobaan penggelapan PAUD Latifa di pekonnya, ia menuding bahwa Markanan merupakan dalang dalam jual beli PAUD tersebut.
“Bang itu saya gak tau apa-apa, masalah jual beli itu mungkin Pak Bari ada merasa ga enak sama Markanan apa gimana. Itu dalangnya Markanan, kok aku bunyinya gelapkan aset pekon itu. Yang jual aja Pak Bari sama Buk Painem. Aku masih di jalan belum sampek rumah” tulis Misro melalui WhatsApp.
BACA JUGA: Halimah Ungkap Fakta Menarik Terkait Pengelolaan PAUD Mawar di Pekon Sukabanjar
Misro menambahkan, ia tidak memakan duit hasil jual beli sekolah PAUD di Pekon Sumur Tujuh, ia kembali mengaku hanya menerima Rp1 juta dalam proses jual beli PAUD Latifa Sumur Tujuh.
“Kalo saya makan duit itu jangan kasih aku selamat, ini aku bawa mobil, cuma pemberin dari pihak pembeli itu 1 JT, lebih dari itu sama sekali ga ada” imbuhnya. (*)