LAMPUNG – Pelaku pembunuhan polisi Polres Lampung Tengah, AEA (17) yang sempat geger beberapa waktu lalu dikabarkan kabur dari penjara khusus anak kelas II Lampung,
AEA seorang remaja nekat itu, dilaporkan kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung, Masgar Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada pukul 08.00 WIB, Senin (20/05/2024).
AEA dikabarkan berhasil kabur setelah memanjat tembok Lapas lalu melompati teralis besi dan kabur ke areal perladangan penduduk.
Pada senin siang, terpidana sempat ke Simpang Sidokerto dan Wates, mengaku kepada warga disana tertinggal rombongan bus karena buang air.
Bocah baru gede warga Dusun I Sumberejo RT/RW 003/001 Kampung Sumberejo Kecamatan Kotagajah Lampung Tengah dijebloskan ke Lapas anak setelah divonis 9,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Gunungsugih Lampung Tengah, Selasa (07/05/24).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuwono., SH.,MH., meminta aparat terkait segera menangkap Ergi Apriansah.
“Meski masih ABG, pelaku sangat lihai dalam melakukan pembunuhan terhadap polisi Lamteng. Ini terungkap dipersidangan,” ujar Eko Yuwono.
Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait kabarnya ABG itu.