WAWAINEWS.ID – Polisi menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan media online di wilayah Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Diketahuian sebelumnya Angger Pangestu telah menjadi korban kekerasan fisik dan verbal juga ancaman saat tengah menjalankan tugas jurnalistik.
BACA JUGA: Polisi Lakukan Olah TKP Kasus kekerasan Terhadap Wartawan di Tanggamus
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengungkap bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah adanya laporan dari korban.
“Kita gerak cepat langsung melakukan penyelidikan setelah ada laporan. Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Supriyanto, Minggu (24/9/2024).
Dikonfirmasi identitas pelaku yang merupakan salah satu tenaga honorer di Kecamatan Negeri Katon, Kasat mengaku jika saat ini jajarannya sedang melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Kejari Tanggamus Tawarkan Restorative Justice Penganiayaan Wartawan, Sumantri: Harus Lanjut
“Untuk lebih pastinya, kami mohon waktu sebentar,” ujarnya sebagaimana dilansir.
Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan fisik dan verbal disertai ancaman terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa Angger Pangestu (22) wartawan media online Waktuindonesia.id, warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.