BEKASI – Ustadz Mohammad Nuh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendukung penuh langkah lembaga anti rasuah komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan audit investigasi kekayaan pejabat di lingkungan pemerintah setempat.
Hal tersebut disampaikan setelah ia menghadiri undangan klarfikasi KPK sebagai saksi terkait kasus “Toilet Sultan” di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran mencapai Rp98 Miliar melalui dana APBD tahun 2020 lalu.
Diketahui Wakil Ketua DPRD Kabupaten bekasi Mohamad Nuh, pada Selasa 5 Oktober 2021, telah memenuhi panggilan Lembaga anti rasuah KPK, untuk memberikan keterangan sebagai bentuk dukungan pemberantasan Korupsi. Ia hadir bersama Aria Dwi Nugraha dulu menjabat Ketua DPRD Bekasi.
Hadirnya dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu adalah lanjutan dari beberapa saksi yang di minta keterangannya di badan anti rasuah tersebut. Dan kini babak baru terus bergulir.
Eko Setiawan Ketua FKMPB menanggapi hal itu memberi apresiasi, sebagai wakil rakyat yang ingin transparansi dan keterbukaan untuk masyarakat.
“kita akan menjadi saksi bersama sebagai saksi publik di beberkannya harta dan kekayaan pejabat publik, kita tunggu langkah selanjutnya dari KPK,Transparansi harta pejabat di lingkungan pemerintahan di Kabupaten Bekasi, mempersempit celah korupsi,”ujarnya.