WAWAINEWS – Empat orang pelaku penghadangan dan penyerangan anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil diringkus, salah satunya HS, pada Selasa (6/12/22) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Polisi menangkap empat orang warga yang diduga ikut melakukan perusakan mobil anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Bandar Jaya, Lampung Tengah.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 8 Warga Penghalang Patroli Polisi Pasca Perusakan Aset GAJ di Lampung Tengah
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, penyerangan terjadi akibat massa di sekitar lokasi yang terprovokasi kemudian melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Massa ini diduga terprovokasi atas penangkapan tersebut, anggota juga sudah memberikan peringatan dengan melepaskan tembakan peringatan ke atas, namun mereka tetap melakukan penyerangan,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan kronologi kejadian. Pada Senin (5/12/22) jajaran Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah dipimpin AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata melakukan penangkapan bandar Narkoba di Kampung Terbanggi Besar.
BACA JUGA: Ketum PPWI Ditangkap Diduga Karena Perusakan Papan Bunga di Polres Lampung Timur
“Dalam hal ini, petugas berhasil mengamankan empat tersangka yaitu YS (40), HS (32), H (28), dan T” jelasnya.
Saat melakukan penangkapan, kata Kapolres, anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapat barang bukti penyalahgunaan Narkotika di ruang tamu tersangka HS.