Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Empat Remaja di Pringsewu Diamankan, 2 Unit Motor dan Sajam Disita Polisi

×

Empat Remaja di Pringsewu Diamankan, 2 Unit Motor dan Sajam Disita Polisi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Empat remaja di Pringsewu diamankan polisi saat kepergok hendak tawuran di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Empat remaja tersebut diamankan polisi saat petugas gabungan menggelar patroli di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Pringsewu, pada Minggu dinihari 7 Januari 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keempat remaja yang diamankan terdiri dari 3 pelajar SMA/SMK berinisial AP (17) MF (17) dan RS (16), serta 1 pria dewasa Berinisial AR (19).

Selain keempat remaja, polisi juga turut mengamankan 3 bilah senjata tajam jenis klewang dan pedang serta 2 unit sepeda motor.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono mengatakan, empat remaja diamankan Polisi dan warga pada Minggu (7/1) dinihari sekira pukul 01.00 Wib di Pekon (Desa) Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

BACA JUGA :  Video Wabup Lamteng Berkerumun dan Nyawer Tanpa Prokes, Beredar

“Keempat remaja tersebut diamankan oleh tim gabungan saat melakukan patroli antisipasi tindak kejahatan, tawuran dan balap liar di wilayah kecamatan Gadingrejo pada Minggu dinihari sekira pukul 01.00 Wib,” ujar kasi humas pada Minggu (7/1/2025) pagi.

Kasi humas menjelaskan, keempat remaja tersebut diamankan saat akan terlibat tawuran dengan kelompok lain. Namun sebelum aksinya dimulai kemudian dipergoki oleh anggota polisi yang berpatroli.

“Saat kepergok polisi berpatroli remaja-remaja ini bersembunyi di areal pemukiman warga namun akhirnya berhasil diamankan polisi dengan bantuan warga sekitar,” jelasnya

Menurut kasi humas, keempat remaja berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Ini Komentar 100 Hari Arinal-Nunik

Lebih lanjut kasi humas mengimbau, kepada para orang tua untuk lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak anaknya terlebih pada malam hari.

Dengan pengawasan yang ketat, Polisi berharap para remaja tidak sampai menjadi pelaku atau korban tindak kejahatan. (*)