WAWAINEWS – Pendamping Desa di Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, mengungkapkan fakta bahwa pelaksanaan pembangunan drainase di atas lahan milik pemerintah daerah di Desa Batu Badak melalui dana desa tahun 2021 diluar pengetahuan mereka.
“Dari awal kami hanya diinformasikan oleh pihak desa bahwa akan membangun drainase, tapi lokasi kami ga diberitahu.”ujar Imam pendamping desa di Marga Sekampung kepada Wawai News, Rabu (9/3/2022).
Diketahui Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur, jadi sorotan setelah diketahui membangun drainase dengan dana desa diatas lahan seyogyanya jadi kewenangan pemerintah daerah. Hal itu dianggap salah alamat.
Imam mengakui selaku pendamping desa mengetahui bahwa titik lokasi pembangunan yang dilaksanakan melalui dana desa tersebut setelah pekerjaan hampir selesai.
“Biasanya awal pembangunan itu ada trail atau pemberitahuan ke pendamping desa, tapi ini, kami tidak diundang. Kami tahu-tahunya sudah jadi begitu, “tandasnya.
Dia pun membantah jika dikatakan bahwa pendamping desa telah melakukan pembiaran terkait pengerjaan drainase di atas lahan milik daerah itu.
Imam pun mengakui bahwa pendamping bersama kecamatan atas pelaksanaan drainase itu telah memberikan sosialisasi ke desa jika pembangunan harus sesuai prioritas.
“Kami telah melakukan sosialisasi bersama Kecamatan, tinggal desanya saja melakukan rekomendasi. Tapi respon kurang. Bahkan kami telah mengingatkan jika titik lokasi drainase menggunakan dana desa diatas lahan daerah itu menyalahi, “paparnya.
Tak hanya itu tegas Imam, pendamping desa dan Kecamatan bahkan telah memberi memo khusus agar titik lokasi itu di pindah.
Memo itu juga lanjutnya, menyarankan, jika pun desa harus melanjutkan pembangunan maka disarankan agar mendapatkan surat rekomendasi dari kabupaten.
“Kami sudah minta agar desa memberikan rekomendasi sesuai arahan. Tapi sampai sekarang desa belum memberikan. Begitu pun terkait hasil monitoring verifikasi (Monev) di desa Batu Badak yang telah dilakukan, hasilnya belum di beri ke pendamping desa, “tegas Imam.
Kekinian jelasnya diketahui bahwa hasil Monev yang dilakukan instansi terkait telah keluar tapi, sebagai pendampinh belum dikasih.
Pendamping lanjutnya sampai sekarang masih menunggu apa hasil rekomendasi dari Kabupaten terkait penggunaan dana desa di Batu Badak.
Diketahui Desa Batu Badak pada tahun 2021 membangun drainase sepanjang 1.770 M² di ruas jalan milik pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan lagu dana desa mencapai Rp541. 568.000.