Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampungPertanian

Fakta Baru Sidang Korupsi DAK Bantuan Madu, Selain Pemotongan Ternyata Terjadi Dugaan Pemalsuan

×

Fakta Baru Sidang Korupsi DAK Bantuan Madu, Selain Pemotongan Ternyata Terjadi Dugaan Pemalsuan

Sebarkan artikel ini
Sidang lanjutan dugaan korupsi bantuan budidaya lebah madu dengan agenda keterangan saksi di PN Tanjungkarang, Senin 23 Oktober 2023.

WAWAINEWS.ID – Fakta baru dalam sidang lanjutan dugaan korupsi budidaya lebah madu Kabupaten Tanggamus di PN Tanjungkarang dengan terdakwa Basuki Wibowo anggota dewan dari Fraksi PDIP pada Senin 23 Oktober 2023.

Dari sidang lanjutan dugaan korupsi budidaya lebah madu satu dari tujuh saksi mengungkapkan adanya pemotongan dana bantuan dan dugaan pemalsuan proposal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Tersangka Korupsi DAK Budidaya Lebah Madu di Tanggamus Segera Disidangkan

Di dalam sidang, Hakim mencecar kedua saksi dengan pertanyaan seputar pencairan dana DAK Rp200 juta per KTH yang mengalir ke terdakwa Basuki Wibowo. Pertama kali saksi yang dimintai keterangan adalah Bendahara Gapoktan KTM/KTH I, Prayitno. Kemudian dilanjutkan saksi Ketua KTH II, Sukirman.

BACA JUGA :  Kepsek SDN 1 di Sekampung Udik Meluruskan Pemberitaan Terjadi Pencabulan

Terungkap dari persidangan tersebut satu saksi menyampaikan dari Rp200 juta per Kelompok Tani Hutan (KTH), diduga hanya dikucurkan Rp61.5 juta.

Bahkan, saksi atas nama Sukirman mengakui jika dirinya tidak pernah menandatangani proposal terkait pengajuan DAK Tahun Anggaran 2021 Budidaya Lebah Madu.

BACA JUGA: Tanpa Didampingi Pengacara Oknum Dewan Tanggamus Terdakwa Korupsi DAK 2021 Disidang di PN Tanjung Karang

“Dari Rp200 juta per KTH, hanya dikucurkan Rp61.5 juta, sisanya dipinta oleh BW dengan alasan dititipkan biar satu pintu, tetapi saat kami tanyakan di kemudian hari, BW bilang sudah habis,” ujar Sukirman, mengakui jika dirinya ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) II.

Padahal ada sebuah proposal yang di dalamnya terdapat tanda tangan saksi Sukirman selaku ketua KTH II. Dia pun  membantah dan mengaku tidak pernah menandatanganinya. Bahkan, dia juga mengaku baru tahu adanya proposal tersebut.