Politik

Firmansyah-Bustomi Legawa, Gagal Penuhi Kelengkapan Dokumen

×

Firmansyah-Bustomi Legawa, Gagal Penuhi Kelengkapan Dokumen

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Perseorangan Firmansyah Y Alfian-Bustomi Rosadi gagal menjadi peserta Pilwakot Bandarlampung 2020. Pasangan tersebut gagal memenuhi kelengkapan dokumen dukungan.

Diketahui setelah diberikan waktu untuk melakukan perbaikan pasangan Firmansyah -Bustomi, telah menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 55.555 dukungan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hasil verifikasi berkas, di KPU Bandar Lampung, hanya 46.518 dukungan yang dianggap sah karena kelengkapan dokumen. Sementara, hasil verifikasi faktual beberapa waktu lalu, dukungan Firmansyah yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 26.605 dukungan.
Sementara, data perbaikan dukungan jumlahnya harus dua kali lipat dari jumlah yang TS saat verifikasi faktual. Yakni 53.210 dukungan.

BACA JUGA :  Final, ini 8 Bacabup dan Cawabup Tanggamus dari NasDem untuk Pilkada 2024

“Iya benar, pasangan ini masih kurang 6.692 dukungan. Saat dihitung, ada dukungan yang tidak disertakan dokumen dukungan. Pernyataan dukungan perbaikan dari pendukung tidak ada,” kata komisoner KPU Kota Bandarlampung Ferry Triatmojo.

Dia mengatakan, masih memberikan waktu kepada Firmansyah-Bustomi untuk kembali melakukan perbaikan dukungan hingga Senin (27/7) pukul 23.59 WIB. “Tapi mereka menyatakan menerima hasil ini,” kata dia.

Kepada awak media, Firmansyah mengaku legawa menerima apa yang sudah menjadi keputusan KPU. Dia mengatakan, selepas ini akan kembali fokus dalam dunia pendidikan. “Ini merupakan hasil terbaik. Ini ketetapan Allah. Saya menerima. Setelah ada pemberitahuan itu, saya diskusi dengan tim, dan akhirnya saya menerima keputusan untuk tidak lanjut,” ucapnya.

BACA JUGA :  Ini Dukungan PKS Pilkada Tiga Daerah di Lampung

Dia mengatakan, kepasrahannya itu merupakan ketetapan Allah SWT. Di mana mengumpulkan dukungan perbaikan sebanyak 55.555 orang dalam waktu 10 hari, bukanlah persoalan yang mudah.

“Memang tadi diberikan waktu sampai nanti malam. Memang bisa saja kalau mengumpulkan sembarang. Tapi saya kan tidak seperti itu. Karena memang kami juga tidak lagi memiliki cadangan dukugan. Yah, mungkin saya memang belum layak menjadi kandidat calon wali kota,” kata dia.

Firman juga berpesan kepada penyelenggara agar melaksanakan tahapan pilwakot sesuai dengan aturan. “Kita berharap dari pilwakot betul akan terpilih pemimpin amanah dan adil mementingkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan. Kita berharap proses bisa berjalan dengan jujur dan adil dan transparan. Kami titip Kota Bandarlampung kepada KPU dan jajarannya agar proses pemilihan bersih, melahirkan pemimpin yang adil dan amanah. Jangan hanya dunia saja tapi juga akhirat,”imbuhnya (RL)