WAWAINEWS.ID – Forum Kades Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur sepakat bahwa kepala desa yang masa jabatannya habis pada tahun 2023 bisa melaksanakan pemilihan sebelum pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Msurenbang) di Kecamatan Margatiga yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, pada Rabu (15/2/2023).
3 Rekomendasi Kemendagri Terkait Pelaksanaan Pilkades 2023 di Lampung Timur
“Terkait Pilkades, harapannya Pemerintah Lampung Timur lebih tegas agar dilaksanakan sesuai dengan aturan,”ungkap Ismail Subing, Kepala Desa Surya Mataram juga sebagai Ketua Forum Kades Margatiga.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi mengatakan bahwa untuk pelaksanaan Pilkades pemerintah telah menganggarkan sekitar biaya sebesar Rp500 juta.
Anggaran tersebut jelasnya telah dikoordinasikan dengan dengan DPRD Lampung Timur. Namun anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkades bagi kepala desa yang telah habis masa jabatannya di tahun 2023 dibutuhkan dana mencapai Rp2,5 miliar.
Kompak, Tiga Fraksi DPRD Lampung Timur Minta Pilkades Serentak Digelar 2023
“Sementara masih kurang anggarannya dan juga ini belum keluar Peraturan Bupati (Perbupa) tekait pelaksanaan Pilkades,”tegas Azwar.
Hal lainnya tandasnya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga masih menunggu apakah di daerah lain juga dilaksanakan Pilkades tahun ini atau tidak.