Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaNasional

10 Desa Jadi Percontohan Anti Korupsi di Indonesia, Satu ada di Lampung

×

10 Desa Jadi Percontohan Anti Korupsi di Indonesia, Satu ada di Lampung

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI pada 7 Juni 2022 lalu telah menetapkan 10 desa Indonesia menjadi desa Desa percontohan anti korupsi.

Dari 10 Desa percontohan anti korupsi itu satunya terdapat di wilayah Lampung bakal dijadikan percontohan untuk daerah setempat. Penasaran?

Scroll untuk baca artikel

Untuk wilayah Lampung KPK RI menetapkan Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan di Kabupaten Pesawaran.

Kemudian Desa Pakatto di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan; Desa Kamang Hilla di Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Kemudian, Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang di Kabupaten Lombok Timur, NTB; serta Desa Batusoko Barat di Kabupaten Ende, NTT. Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Desa Kamang Hilla (Sumatera Barat).

Dalam sambutannya, Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan bahwa program Desa Antikorupsi merupakan upaya untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi.

Sementara itu Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan resminya, mengatakan bahwa tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.