Saat ribut tersebut korban langsung dikeroyok dan dipukuli. Atas kejadian itu, korban lalu melapor Ke Polres Lampung Tengah.
Setelah menerima laporan korban dan mengantongi ciri-ciri pelaku, Team Tekab 308 Polres lamteng yang dipimpin Kanit Resum Ipda Pande Putu melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku.
“Pelaku AB berhasil diamankan selanjutnya di bawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut” ungkap Kasat Ady Qorinas, Sabtu (28/5/22).
Dalam hal itu, Kasat Edy menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme diwilkum Polres Lampung Tengah agar segera melapor.
“Melapor ke layanan Kepolisian 110 GRATIS bebas pulsa atau ke Polsek terdekat maupun langsung ke Polres Lampung Tengah” tutup Kasat Reskrim
Sebelumnya, Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya telah berkomitmen akan menindak tegas dan menyapu bersih aksi-aksi premanisme diwilkum Polres Lampung Tengah yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.
“Tidak ada tempat bagi Penjahat diwilayah Lampung Tengah,” tegas Kapolres. (*)