WAWAINEWS – Salah satu Preman jalanan diringkus Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah usai peras supir Rp20 ribu.
Preman berinisial AB (40) diringkus di rumahnya di Kp. Buyut Udik, Kec. Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah, pada Kamis (26/5/22).
Selain memeras, tersangka AB juga mengeroyok supir bernama Burhan (27) warga Kp Komering Agung Kec. Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah, pada Minggu (8/5/22) sekira pukul 11.30 Wib.
Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menjelaskan, pelaku AB ditangkap atas Burhan (27) warga Kp. Komering Agung Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.
Pasalnya, pada Minggu 8 Mei 2022 sekira pukul 11.30 Wib, Burhan menjadi korban Pemerasan serta Pengeroyokan saat melintasi jalan Kp. Buyut menuju Kotagajah dengan mengendarai mobil Pickup warna Hitam.
Saat itu tiba-tiba mobil korban dihadang oleh beberapa pemuda yang tidak dikenal kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
Setelah uang tersebut diberikan oleh korban, ada salah satu dari beberapa pemuda mengeluarkan kata-kata kotor sehingga korban turun dan terjadilah adu mulut.