Lampung

Gegara Uang Dinas, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Dipolisikan

×

Gegara Uang Dinas, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di di Gedung DPRD Tanggamus menuntut Sekda Hamid mundur dari jabatannya, pada Jumat (2362023).
Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di di Gedung DPRD Tanggamus menuntut Sekda Hamid mundur dari jabatannya, pada Jumat (2362023).

WAWAINEWS.ID – Lagi-lagi oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari partai pemenang di wilayah setempat dirundung masalah. Setelah sebelumnya oknum anggota DPRD dari fraksi PDIP ditetapkan sebagai tersangka karena kasus korupsi.

Kemudian pernah juga oknum anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PDIP sempat menghebohkan publik lantaran diduga telah menghamili seorang gadis pegaewai tenaga kesehatan hingga melahirkan namun tidak bertanggung jawab.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kali ini oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus fraksi PDIP diduga telah melakukan tindakan arogan terhadap tenaga honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus dengan melakukan tindakan kekerasan di ruangan Sekretariat DPRD, pada Senin 4 September 2023 lalu.

BACA JUGA :  Tujah Korban dengan Pisau, Ini Tampang Pria Asal Tanggamus Kepergok Mencuri di Pringsewu

BACA JUGA : Miris, Ketua Komisi I DPRD Tanggamus Tidak Tahu Soal Kasus Sekda Hamid H Lubis

Oknum anggota dewan komisi III DPRD Kabupaten Tanggamus fraksi PDIP berinisial AZ (45) telah dilaporkan ke Polres Tanggamus oleh korban berinisial AS (27) dengan Nomor :
LP/GAR/B/277/IX/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG, pada Kamis 6 September 2023.

Dalam pelaporannya di Polres Tanggamus, AS menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin 4 September 2023 sekira pukul 13.00 WIB, AS dipanggil oleh AZ di ruangan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus. AZ mempertanyakan uang titipan sebesar Rp15 juta dari salah satu Dinas kepada AS.

BACA JUGA : DPRD Tanggamus Diminta Menolak Kenaikan BBM

Lantaran uang yang dititipkan oleh salah satu Dinas kepada AS hanya sebesar Rp10 juta sehingga AZ emosi karena uang titipan tersebut seharusnya Rp15 juta dan kemudian AZ menampar pipi AS sebelah kanan yang disaksikan oleh banyak pegawai. Atas peristiwa itu, AS tidak terima dan melapor ke Polres Tanggamus.

BACA JUGA :  Ini 7 Sasaran Target Operasi Zabra Krakatau 2022 di Pringsewu, Nomor 3 Kebiasaan Pengendara

Sementara keluarga korban, Wahrunsyah selaku pendamping sekaligus sebagai penanggungjawab mewakili pihak keluarga besar AS menyampaikan, oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial AZ tersebut harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

BACA JUGA:YPPKM Sebut Pertemuan PT AUTJ dengan DPRD Tanggamus Hanya Obrolan ‘Kedai Kopi’

“Oknum anggota DPRD Tanggamus itu harus bertanggungjawab atas semua ini, dan kepada pihak penegak hukum di Kabupaten Tanggamus segera di proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus inisial AZ belum berhasil dikonfirmasi.