Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Ditangkap Polisi, Ini Motif dan Identitas Pasangan Sejoli Buang Bayi di Lampung Timur

×

Ditangkap Polisi, Ini Motif dan Identitas Pasangan Sejoli Buang Bayi di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Pasangan sejoli pembuang bayi beserta ari-arinya di Dusun I depan rumah atau ruko desa Gantiwarno, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur pada Sabtu 1 April 2023 sudah ditangkap Polisi.

Penangkapan pasangan sejoli pembuangan bayi yang baru lahir itu tak lama setelah informasi tersebut membuat geger warga Dusun I Desa Gantiwarno pada Sabtu, (1/4/2023) sekitar pukul 18.15 WIB saat tengah berbuka puasa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari penangkapan pasang sejoli oleh kepolisian itu akhirnya terkuak orang tua dari sang bayi tersebut. Keduanya merupakan pasangan sejoli warga Mesuji.

Baca Juga : Mobil Brio Milik Staf Protokol Lampung Timur yang Dipakai Pelaku Kejahatan Ternyata Dipinjam Kekasihnya

Pasangan sejoli itu berinisial RA (19) warga Mukti Karya, Panca Jaya, Mesuji dan WU (19) warga Wira Bangun, Simpang Pematang, Mesuji. Keduanya saat ini telah ditangkap polisi dan kepada polisi telah mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim IPTU Johannes EP Sihombing mengatakan sebelumnya polisi telah mendapatkan laporan penemuan bayi didepan toko milik Supriyanto, berjenis kelamin laki-laki berusia 0 bulan, dengan panjang 49 CM, berat 3.25 Kg. Saat ditemukan bayi dalam keadaan sehat dan terbungkus kain.

Baca Juga : KH. Ahmad Hanafiah Ulama Berpengaruh Asal Lampung Timur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

“Tidak jauh dari letak bayi juga ditemukan kain plastik warna putih dengan berisikan ari-ari (plasenta) dan satu buah plastik kresek warna putih berisikan perlengkapan bayi seperti kain pakaian, tisu, sabun, susu, botol dot dan sebagainya,”ungkap Johannes, pada Minggu (4/2/2023)

Johannes mengungkapkan setelah dilakukan olah TKP tim tekan 308 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga orang tua bayi tersebut.