Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Gelisah Dikejar Tekab 308, DPO Curanmor asal Marga Sekampung Menyerah: “Tidur Aja Kayak di Kejar Klakson Beat!”

×

Gelisah Dikejar Tekab 308, DPO Curanmor asal Marga Sekampung Menyerah: “Tidur Aja Kayak di Kejar Klakson Beat!”

Sebarkan artikel ini
“Datang bukan karena dipanggil, tapi karena nurani sudah menyalakan sirine.” AI (46), warga Desa Peniangan, MarseKam, Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri setelah hidupnya terasa seperti pelarian tanpa sinyal. - Foto Jali

LAMPUNG TIMUR — Selesai sudah pelarian AI (46), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung. Setelah berminggu-minggu hidup dalam ketegangan ala sinetron kriminal malam Jumat, DPO kasus pencurian motor ini akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bandar Sribhawono, Senin (3/1/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Datang dengan wajah tegang dan napas pendek seperti habis dikejar nasib, AI ditemani keluarganya mendatangi Mapolsek. Katanya, bukan karena tak sayang kebebasan tapi karena sudah tak sanggup hidup dalam “mode silent” terlalu lama.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Benar, pelaku menyerahkan diri secara sukarela setelah dihubungi kerabatnya,” ujar Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati.

BACA JUGA :  Pelaku dan Penadah Ranmor di Wonosobo Tanggamus, Disapu Habis

“Mungkin sudah capek dikejar Tekab 308, karena kalau tim ini yang ngejar, maling aja bisa jadi insaf.”

AI bukan sembarang pelarian. Ia jadi buronan setelah terlibat dalam pencurian sepeda motor milik Muhammad Zeni, warga Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, pada Rabu (4/12/2024) sore.

Kala itu, Zeni baru saja pulang kerja dan hendak menikmati istirahat di ruko depan Toko Jims Honey. Tapi ketenangannya mendadak raib bersamaan dengan motor Honda Beat warna silver hitam yang biasanya setia menunggu di parkiran.

Seketika, drama kejar-kejaran dimulai. Zeni dibantu warga sekitar menelusuri jejak pelaku hingga ke Jalan Ir. Sutami. Dari kejauhan, terlihat sang Beat tercinta dikendarai orang tak dikenal. Tanpa pikir panjang, Zeni menyalakan mode “Fast & Furious lokal”:
teriak “Maling! Maling!” dan menendang motor pelaku sampai satu tersungkur.

BACA JUGA :  Berkas Penipuan Melibatkan Mantan Kakon Kampung Baru P21

Satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara AI yang kala itu jadi rekan dalam misi kriminal kabur seperti bayangan di senja hari. Tapi rupanya, kabur tak semudah di film laga. Tekab 308 sudah di belakang, dan rasa bersalah di dada lebih nyaring daripada sirene patroli.

Barang bukti yang diamankan polisi cukup lengkap:

  • 1 unit Honda Beat hasil curian,
  • 1 kunci T dengan tiga mata kunci (favorit sejuta maling),
  • 1 baju kotak-kotak biru,
  • dan 1 celana jeans biru pakaian kebanggaan pelaku saat beraksi dan bersembunyi.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kini, AI yang dulu suka ngebut pakai motor curian, harus ngebut menghadapi proses hukum di Polsek Bandar Sribhawono. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pasal yang isinya tak main-main: bisa bikin “cuti dari dunia luar” cukup lama.

BACA JUGA :  Alamak, Satgas PMKS Karawang Perkosa ODGJ, Kejiwaan Keduanya Wajib Diperiksa

Hidup di pelarian memang berat. Tapi seperti kata pepatah, lebih baik menyerah di kantor polisi, daripada menyerah di hadapan Tekab 308 yang selalu tahu arah angin pelaku kabur.***