Info WawaiLampung

Giliran Guru P3K di Bandar Lampung Curhat Gaji 9 Bulan Belum Dibayar ke Hotman 911

×

Giliran Guru P3K di Bandar Lampung Curhat Gaji 9 Bulan Belum Dibayar ke Hotman 911

Sebarkan artikel ini

Seharusnya, berdasarkan aturan BKN, SPMT harusnya diberikan setelah 30 hari diserahkannya SK P3K pada bulan Juli lalu.

“Karena belum terima SPMT, jadi sudah 10 bulan, hingga hari ini kami belum menerima gaji sepersenpun,” ungkapnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selain itu, para guru juga mengaku kecewa, lantaran mendapatkan informasi dari Komisi X DPR RI dan DPD RI bahwa kementrian keuangan sudah mentransfer dana sebesar 40 miliar untuk membayar gaji Januari hingga Desember.

“Kita terima info bahwa Pemkot Bandarlampung sudah Nerima DAU yang asumsinya untuk bayar gaji kita,” tandasnya.

Bak gayung bersambut tak lama dari cuhatan para guru P3K tersebut viral, Kemendagri melalui Itjen Kemendagri Tumonggi Siregar hadir ke Pemkot Bandar Lampung minta dipercepat pembayarannya.

BACA JUGA :  Penuh Makna, Gubernur Lampung Serahkan Tanah dari Tanggamus dan Pesibar untuk IKN

“Kami minta pemprov bisa mempercepat evaluasi APBDP Kota Bandarlampung supaya tidak menjadi masalah lagi,” katanya usai konferensi pers di Inspektorat Kota Bandarlampung, Senin (26/9/2022)

Sekdakot Bandarlampung Sukarma Wijaya Pemkot Bandarlampung sudah cukup baik untuk menyelesaikannya. Namun, hal itu butuh proses, tidak seperti memakan cabe. “Ini hanya proses administrasi saja,” katanya.***