Scroll untuk baca artikel
InfrastrukturLampungLintas Daerah

Gubernur Minta Kendaraan Melintas Tak Lebihi Tonase

×

Gubernur Minta Kendaraan Melintas Tak Lebihi Tonase

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan kepada seluruh pengusaha/pemilik kendaraan untuk dapat mematuhi peraturan untuk tak melebihi kapasitas tonase yang ditentukan saat melintas di jalan Provinsi Bungkuk-Jabung di Lampung Timur.

Gubernur Arinal  mengatakan bahwa setelah jalan Provinsi Pugung-Jabung diresmikan, bahwasannya jalan ini memiliki batasan tonase, bagi kendaraan yang melintas jalan ini tidak boleh melebihi kapasitas dari 10 Ton.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya minta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, untuk dapat mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah ini, agar tidak melebihi kapasitas tonase yang sudah ditetapkan,”tegas Arinal saat peresmian jalan Bungkuk-Jabung, Sabtu (27/11/2021).

BACA JUGA :  Wow! Dinkes Tanggamus Anggarkan Rp40 Juta untuk 1000 Pcs Masker KN95

Baca juga : Jalan dari Bungkuk ke Jabung Hanya 10 menit

Dikatakan jalan Bungkuk-Jabung digunakan untuk multi fungsi dan digunakan masyarakat dan juga transportasi ekonomi tetapi harus disesuaikan kalau memang tonase jalan ini hanya 10 ton jangan malah 20 ton.

“Saya minta rekan media apabila para kendaraan perusahaan melewati jalan ini melebihi kapasitas tolong beri tahu ke saya. Karena apabila rusak masyarakat yang susah, yang kaya tambah kaya rakyat tak pernah kaya,”tukasnya.

Namun demikian Arinal menegaskan, bukan berarti jalan tersebut tidak boleh di lalui kendaraan perusahaan. Meski ada kelebihan satu ton masih bisa ditolerir tapi jika lebih apalagi sampai 20 ton bahkan 30 ton langsung bicarakan kepada kepolisian Lampung Timur.

BACA JUGA :  Kades GSB Kepergok Bertemu Caleg dari PAN di Hotel, GA BAHAYA TAH?