BANDUNG — Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya yang akrab disapa Bu Cinta terhadap suaminya, Ridwan Kamil, resmi terdaftar di Pengadilan Agama Kota Bandung. Namun hingga kini, pemicu retaknya rumah tangga pasangan publik figur tersebut masih menjadi tanda tanya besar.
Pengadilan Agama Kota Bandung membenarkan adanya gugatan cerai tersebut dan memastikan sidang perdana akan digelar dalam waktu dekat, tepatnya Rabu (17/12/2025).
“Iya benar, perkaranya sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap rincian materi gugatan. Nomor perkara maupun alasan perceraian masih menjadi konsumsi majelis hakim, bukan ruang spekulasi publik setidaknya untuk saat ini.
Gugatan cerai sendiri merupakan permohonan resmi untuk mengakhiri ikatan perkawinan yang diajukan ke pengadilan karena alasan-alasan yang dibenarkan hukum, seperti perselisihan berkepanjangan, penelantaran, kekerasan dalam rumah tangga, hingga faktor lain yang membuat rumah tangga tak lagi dapat dipertahankan.
Menariknya, sebelum gugatan tersebut terdaftar, Atalia sempat mengunggah pernyataan bernada reflektif di media sosial. Ia menyebut hidupnya kini terasa “lebih ringan” sebuah kalimat sederhana yang belakangan dibaca publik dengan berbagai tafsir.
Jika sidang perdana digelar 17 Desember 2025, maka pendaftaran perkara dipastikan telah masuk sejak pekan sebelumnya. Artinya, proses hukum berjalan dalam senyap, jauh dari hiruk-pikuk panggung politik dan sorotan kamera.
Keheningan itu semakin terasa jika ditarik ke belakang. Pada 7 Desember 2025, Atalia dan Ridwan Kamil seharusnya merayakan ulang tahun pernikahan ke-28.
Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang kerap diwarnai unggahan mesra tahun ini keduanya kompak memilih diam.
Hal serupa terjadi saat ulang tahun Atalia pada 21 November 2025. Tak ada unggahan ucapan dari Ridwan Kamil. Bu Cinta memang mendapat kejutan dari orang-orang terdekatnya, namun figur yang selama ini identik dengan narasi “pasangan inspiratif” tampak absen.
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut. Publik pun hanya bisa menunggu proses hukum berjalan, tanpa kesimpulan dini.
Sebagai catatan, Atalia Praratya saat ini menjabat anggota DPR RI dari Komisi VIII, terpilih melalui Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I pada Pemilu 2024.
Sementara Ridwan Kamil merupakan mantan Gubernur Jawa Barat (2018–2023) dan mantan Wali Kota Bandung.
Usai gagal dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik kali ini bukan karena kebijakan atau kontestasi politik, melainkan dinamika kehidupan personal yang perlahan terkuak, namun belum sepenuhnya terjelaskan.
Di antara unggahan kebahagiaan, senyapnya media sosial, dan palu hakim yang akan segera diketukkan, publik kini menunggu satu hal: kejelasan, tanpa prasangka.***













