Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Guru PAUD di Tanggamus Dipecat, Pengelola Yayasan Terancam Dilaporkan ke Bupati

×

Guru PAUD di Tanggamus Dipecat, Pengelola Yayasan Terancam Dilaporkan ke Bupati

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani Menyerahkan Penghargaan dan Tali Asih kepada Halimah, Kamis 11 Februari 2021, foto_ist

WAWAINEWS – Pengelola yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kelompok Bermain (KB) Mawar di Pekon Suka Banjar akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Bupati Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Hal itu, atas pemberhentian secara se pihak oleh pengelola yayasan PAUD KB Mawar, Agus Sahmi terhadap Halimah selaku tenaga pendidiknya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selama 10 Tahun Halimah mengabdikan dirinya di PAUD KB Mawar di Pekon Suka Banjar, Kecamatan Cukuh Balak, Kanupaten setempat di wilayah Pulau Tabuan.

Halimah diberhentikan oleh Agus Sahmi tanpa alasan yang jelas, bahkan dalam pemberhentian nya, Halimah tak diberi tahu terlebih dulu.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Lampung Jadi Pembina MPLS di Bendungan Way Sekampung

Padahal Halimah merupakan guru berprestasi, ia pernah mendapat penghargaan sebagai Tokoh Inspirasi Cindar Bumi Pejuang Pendidikan dari PWI Provinsi Lampung pada peringatan HPN tahun 2021 lalu.

Selain itu Halimah juga pernah mendapat penghargaan dan tali asih dari Bupati Tanggamus, Dewi Handajani pada 11 Februri 2021 lalu sebagai pejuang Bunda PAUD.

Namun miris, Halimah diperlakukan tidak senonoh oleh Agus Sahmi, pengelola yayasan itu menghapus data penghargaannya dari Dapodik Tanggamus sebagai guru PAUD berprestasi.

“Iya Bang, nama saya disuruh dihilangkan dari Dapodik Tanggamus, itu atas perintah pengelola yayasan Pak Agus Shami” kata Halimah kepada Sinar Lampung, Senin (21/3/22).

Diungkapkannya, penghapusan data penghargaan dari Bupati Tanggamus di Dapodik Tanggamus itu diketahuinya dari operator PAUD KB Mawar.

BACA JUGA :  Cirebon Resmi Miliki SMK Membangun Desa

“Saya dapat kabar dari operator M Isrofianto. Saya tidak diberi tahu, tanpa kabar. Saya sudah bertanya kepada Pengelola Yayasan tapi tidak ada respon,” ungkap Halimah.

Halimah menduga hal itu dilakukan oleh Agus Sahmi selaku pengelola Yayasan PAUD KB Mawar karena ada sentimen pribadi terhadap dirinya.

“Mungkin ada sentimen pribadi, ada hal-hal yang tidak mau saya turuti, sehingga melakukan hal itu” ujar Halimah.

Atas hal tersebut, pengelola yayasan PAUD KB Mawar, Agus Sahmi akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan bahkan laporannya akan langsung ke Bupati Tanggamus.

“Saya akan laporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan dan Bupati, saya banyak tau soal hal-hal di internal sekolah PAUD itu” pungkasnya. (*)